Terorisme
Fakta-fakta Penangkapan Teroris di Dekat Markas Eks FPI dan Harapan Jaya Bekasi
Fakta-fakta Penangkapan Teroris di Dekat Markas Eks FPI dan Harapan Jaya Bekasi. Berikut Selengkapnya
Penangkapan Teroris di Bekasi
S, seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).
S bekerja di Kimia Farma.
Selain itu, dia juga mengelola yayasan yatim piatu.
S bahkan pernah menjadi pengurus RT.
Dikutip dari Tribunjakarta.com, S ditangkap Densus 88 Antiteror di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi.
Ketua RT Haris Fadillah mengatakan, S mengelola yayasan yatim piatu dan masih aktif bekerja di perusahaan BUMN.
"Dia tuh kerja di Kimia Farma di Pulogadung, (barang bukti yang diamankan) dompet, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim," kata Haris.
S merupakan warga yang sudah lama tinggal di lingkungan setempat dan aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Menurut Haris, S pernah menjadi pengurus RT.
"Dia (S) warga sini, tinggal sama istri, anaknya ada tiga satu sudah menikah dua lagi masih kuliah," jelasnya.
Kronologis penangkapan
Pertama-pertama, polisi datang langsung mengamankan S usai salat subuh.
"Satu orang aja kalau di sini (yang ditangkap), diamankan pas setelah salat subuh, inisial S," ucap Haris.
Setelah menangkap S, polisi kembali ke rumah untuk menggeledah.