Kebakaran Lapas Tangerang
Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna Laoly: Petugas Tak Mampu Lagi Menerjang API
Menkumham Yasonna Laoly Jelaskan Penyebab Petugas Tidak Mampu Membuka Seluruh Sel di Lapas Tangerang saat kebakaran terjadi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Banyak pihak pasti bertanya-tanya penyebab petugas di lapas Tangerang tidak bisa menyelamatkan seluruh narapidana saat kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dari total 122 penghuni blok C, sebanyak 81 narapidana berhasil diselamatkan, sedangkan 41 lainnya meninggal dunia.
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly, menjelaskan penyebab petugas jaga tidak bisa menyelamatkan ke 41 narapidana tersebut.
Yasona menjelaskan bahwa di dalam satu blok itu terdapat beberapa kamar.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak Dipuji Menteri Luhut, Efektif Kurangi Mobilitas Warga

Semua kamar harus dikunci ketika malam hari.
"Memang begitu protapnya. Protapnya lapas itu ya harus dikunci. kalau tidak melangar protap," jelas Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan live streaming oleh Metro TV.
Yasonna menjelaskan bahwa petugas jaga di atas yang melihat ada api.
Dia langsung melapor dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelamatan.
"Jadi dibuka pintu yang masuk ke paviliun, dan dibuka kamar-kamar yang bisa dibuka," jelas Yasonna.
Namun, ada kamar juga yang sudah tidak bisa dibuka oleh petugas.
"Petugas tidak mampu lagi menerjang api lagi," ujar Yasonna.
Baca juga: AWAS SALAH! Ini Perbedaan Panitia Sembilan & Panitia Kecil, Bisa Muncul di SKD CPNS 2021
Tentu saja hal itu karena api sudah terlalu besar.
Sementara itu, sejak awal diketahui petugas juga menghubungan pemadam kebakaran.
Pemadam kebakaran datang hanya berselang 13 menit setelah petugas melapor.
"Jadi kami juga berterima kasih kepada pemadam kebakaran," ujar Yasonna.