Kebakaran Lapas Tangerang
Kakanwil Beri Gambaran Penyebab 41 Napi Lapas Tangerang Tidak Bisa Diselamatkan
Kakanwil menegaskan bahwa petugas Lapas sudah berusaha maksimal menyelamatkan seluruh penghuni di lokasi kebakaran.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Data yang harus dibawa oleh keluarga, antara lain rekam medis, ijazah korban, serta data diri, dan sejauh mana hubungan keluarga.
Hal itu nantinya akan menentukan dalam proses pengambilan sampel.
Siaran Kompas TV juga menjelaskan bahwa krisis centre dalam kasus ini ditempatkan di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten.
Sehingga para keluarga korban sebaiknya mendatangi lokasi tersebut.
Baca juga: Sambut Harbolnas 9.9, POCO Indonesia Kasih Promo Potongan Harga hingga Trade In
Selain posko, keluarga korban juga dapat mengupdate informasi dengan menghubungi nomor 081383557758.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, mengatakan bahwa petugas jaga malam hari sudah melakukan upaya-upaya penyelamatan.
"Namun, karena pintu dalam keadaan terkunci, sehingga dari blok C 2 di mana titik api itu, dari 122 orang, bisayang bisa diselamatkan itu 81 orang dan 41 orang tidak bisa diselamatkan karena pintu tidak bisa dibuka dalam waktu bersamaan," ujar Agus Toyib dalam wawancara dengan TV One.
Agus Toyib juga mengatakan bahwa sebagian besar korban meninggal adalah narapidana Narkoba.
Selain itu ada pula 1 napi kasus terorisme.
Lebih lanjut, Agus Toyib mengatakan bahwa dari 81 korban yang bisa diselamatkan, ada 8 yang harus dirawat karena mengalami luka-luka.
Sedangkan sisanya yang tidak terluka dititipkan di blok-blok lain.