Sabtu, 11 April 2026

Kabar Artis

Ini Penyebab Jonathan Frizzy Tidak Pisah Rumah Meski Pernikahannya Sedang Retak

Ini Penyebab Jonathan Frizzy Tidak Pisah Rumah Meski Pernikahannya Sedang Retak. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Jonathan Frizzy. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Meski rumah tangganya tengah retak dan diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jonathan Frizzy mengaku tidak pisah rumah dengan sang istri Dhena Devanka.

Tak hanya digugat cerai, Jonathan Frizzy juga dilaporkan Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Jonathan Frizzy menegaskan dirinya masih tinggal satu atap walau pun sang istri, Dhena Devanka sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan.

"Masih kok, masih (satu rumah)," kata Jonathan Frizzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Dapat Opini WTP untuk APBN 2020 

Apa alasan pria yang akrab disapa Ijonk itu masih bertahan tinggal serumah dengan Dhena walau sudah digugat cerai dan dilaporkan ke polisi?

"Karena anak-anak," tegas Jonathan Frizzy

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristianto mengungkapkan bahwa keputusan kliennya bertahan di rumah karena masih harus berkwajiban mendidik anak-anaknya dari Dhena Devanka.

"Otomatis Jonathan Frizzy masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak,” ujar Yohan Kristianto, di waktu yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka resmi dinikahi Jonathan Frizzy 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.

Selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak dari Jonathan Frizzy, yang bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, 4 Remaja Berboncengan Naik Sepeda Motor Ditangkap Tim Jaguar di Jalan Gas Alam

Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt

Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 Septembee 2021. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved