Artis Terjerat Narkoba

Majelis Lucu Indonesia Sebut Tidak Tahu Komika Coki Pardede Konsumsi Barang Terlarang

Komika Coki Pardede ditangkap polisi, karena terjerat narkoba. Majelis Lucu Indonesia sebut tidak tahu Coki konsumsi barang terlarang lagi.

Editor: dodi hasanuddin
Instagram/@cokipardede66
Majelis Lucu Indonesia Sebut Tidak Tahu Komika Coki Pardede Konsumsi Barang Terlarang. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Majelis Lucu Indonesia sebut tidak tahu komika Coki Pardede konsumsi barang terlarang.

Dunia stand up commedy di Indonesia tengah diterpa berita tak sedap. Komika Coki Pardede ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari tangan Coki Pardede, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.

Banyak pihak prihatin atas kejadian tersebut.

Begitu pun Majelis Lucu Indonesia. Majelis Lucu Indonesia adalah komunitas para komika Indonesia yang sekaligus menjadi tempat bernaung Coki Pardede.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik KA Selama PPKM, Berikut Cara Pembatalan Tiketnya

Majelis Lucu Indonesia juga merupakan manajemen artis yang menaungi Coki Pardede.

Manajer Majelis Lucu Indonesia, Luigi, mengatakan, Coki Pardede saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, Banten.

"Saat ini Coki masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian," ujar Luigi, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok Vaksinasi Ribuan Warga Hari Ini

Menurut Luigi, Coki Pardede sempat berhenti mengonsumsi narkotika selama beberapa tahun terakhir.

"Baru pakai (sabu) lagi delapan bulanan terakhir ini," kata Luigi.

Majelis Lucu Indonesia tidak tahu kalau Coki Pardede kembali mengonsumsi sabu lagi.

"Baru tahu setelah dia (Coki Pardede) minta rehab. Rehabilitasi lagi jalan, ada obat sampai psikiater. Coki lagi proses penyembuhan," ujar Luigi.

 

 

Manajemen merasa kecolongan saat Coki Pardede kembali mengonsumsi narkotika.

Waktu mau proses rahab itu, pekerjaan Coki sudah terlalu banyak. Kami nggak fokus memantau upaya rehabnya," ucap Luigi.

Saat ini Majelis Lucu Indonesia menyerahkan kasus Coki Pardede ke polisi.

Dugaan Kepemilikan

Komika Coki Pardede ditangkap Polres Metro Tangerang Kota atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo membenarkan kalau pihaknya menangkap Coki Pardede disebuah perumahan di wilayah Tangerang, Banten.

"Betul. (Coki Pardede) masih kita amankan," kata Pratomo Widodo ketika dihubungi awak media, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: BKN Beri TEGURAN Keras ke PNS Sebarkan FR SKD CPNS 2021 di YouTube

Pratomo mengatakan Coki Pardede ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota di sebuah Perumahan di kawasan Pegadangan, Tangerang, Banten.

"Kami tangkap Rabu (1/9/2021) malam," ucapnya.

Pratomo mengatakan, dalam tangkapan tersebut pihaknya tidak hanya mengamankan Coki Pardede saja.

"Dia (Coki Pardede) kami amankan bersama penyuplainya," ungkapnya.

Pratomo menyebut barang bukti yang diamankan dari Coki Pardede adalah narkotika jenis sabu. Namun, ia belum mau membocorkan berapa banyak sabu yang disita dari Coki.

"Masih kami kembangkan nanti kami rilis. Kami masih menunggu hasil tes urinnya," ujar Pratomo Widodo. (Arie Puji Waluyo/ARI)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved