CPNS 2021
BKN Beri TEGURAN Keras ke PNS Sebarkan FR SKD CPNS 2021 di YouTube
BKN Beri TEGURAN Keras ke PNS Sebarkan FR SKD CPNS 2021 di YouTube. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah memberikan teguran keras kepada para PNS yang menyebarkan field report (FR) SKD CPNS 2021 di YouTube.
Di YouTube memang diketahui banyak para PNS yang membuat konten mengajarkan soal-soal CPNS.
Nah, ternyata BKN sudah melarang siapapun untuk membuat FR SKD CPNS 2021.
Namun, faktanya, FR SKD CPNS 2021 masih terus bertebaran.
Baca juga: Kisah Endah Kurnianingsih Mantan ASN yang Banting Setir Jadi Wirausaha Diulas Wakil Wali Kota Depok
Lewat akun twitternya, Kepala Pusat Pengembangan Seleksi BKN, Muhammad Ridwan, menyebut bahwa banyaknya FR yang tersebut akan berdampak pada sesuatu.
"Eit, Situation Room Humas @BKNgoid mulai mendeteksi Field Report bertebaran, Lihat saja nanti, LIHAT SAJA AKIBATNYA," tulis @abiridwan2173.
Namun tidak dijelaskan apa akibatnya.
Di cuitan lainnya, Ridwan menyebutkan bahwa pihaknya sudah menegur para ASN yang membagikan FR via media sosial lewat Biro SDM setempat.
"Bbrp sdh disampaikan ke Biro SDM setempat. Termasuk yg dr BPKP itu. Pilihannya 2: jadi ASN atau jadi pengajar bimbel, jgn serakah. Pemberian peringatan kewenangan instansi. Kita hanya bs memberi sanksi sosial. Ingat, sanksi sosial di medsos biasanya lebih kejam," tulis @abiridwan2173.
Ya, oleh karena itu sebaiknya berhentilah menyebarkan FR SKD CPNS 2021.
Sebab sampai hari ini belum jelas apakah BKN akan memberi sanksi terhadap yang menyebarkan FR atau justru akan membuat soal untuk SKD CPNS 2021 hari-hari berikutnya menjadi lebih HOTS.
Baca juga: Mainan Rafathar Ditahan di Bandara Istanbul Turki, Simak Penyebabnya
SKOR SKD HARI KEDUA KEJAKSAAN TAK ISTIMEWA
Kejaksaan RI menggelar SKD CPNS 2021 di beberapa titik lokasi, Jumat (3/9/2021).
Salah satu titik lokasinya ada di Bengkulu dan live scoring dapat disimak di akun YouTube Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Sesi pertama di tilok tersebut sudah selesai digelar.