Jumat, 17 April 2026

CPNS 2021

SKD CPNS 2021 Dimulai Besok, Ini Daftar Barang yang Harus Dibawa Peserta

Ini daftar barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS 2021 pada Kamis (2/9/2021). Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
SKD CPNS 2021 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Peserta SKD CPNS 2021 Pemkot Depok akan menjalani tes pada Kamis (2/8/2021). 

Ada sederet barang yang wajib dibawa peserta SKD. 

Apa saja itu? Mari simak daftarnya : 

Baca juga: Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Meningkat 0,75 Persen, Survei Sebut Masuk Kategori Cukup Bebas

1. KTP

2. Bagi yang tidak memiliki KTP, wajib membawa kartu keluarga atau KK

3. Hasil Swab PCR H-2 atau surat swab antigen H-1

4. Mengenakan kemeja putih, celana/rok hitam, dan sepatu hitam

5. Pensil

6. Kartu peserta

7. Surat deklarasi kesehatan

8. Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama)

9. Masker dua lapis (lapis pertama masker medis, lapis luar adalah masker kain)

 

Ya, itulah barang-barang yang wajib dibawa para peserta SKD CPNS 2021

Baca juga: PTM Hari Pertama Berjalan Lancar, SDN Pabuaran 01 Bojonggede Terapkan Dua Sesi Pembelajaran

 

JADWAL PELAKSANAAN SKD CPNS

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved