Kabar Artis
Polisi Teruskan Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kepolisian tetap melanjutkan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie walaupun sedang dalam proses rehabilitasi.
TRIBUNNEWSDEPOK, JAKARTA - Meski pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di panti rehabilitasi, polisi tetap meneruskan berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotikanya itu.
Beredar kabar bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengirimkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Rupanya hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.
"Iya benar penyidik sudah mengirimkan berkas kepada kami Jumat (27/8/2021) kemarin. Baru tahap satu," kata Bani Immanuel Ginting kepada Warta Kota, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Begini Kehidupan Sarah Amalia Sekarang, Mantan Istri Ariel NOAH
Bani mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan lagi berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah kami teliti dan lagi dilengkapi lagi sama penyidik," ucapnya.
Bani menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pemberkasan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai ke persidangan.
"Kami menunggu penyidik saja. Semoga berkas segera selesai agar bisa P21 tahap dua, untuk nantinya berkas perkara, barang bukti, dan tersangka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Bani Immanuel Ginting.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Baca juga: Vaksin Jadi Persyaratan yang Mutlak dan Tak Bisa Ditawar di BRI Liga 1 Indonesia
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.