Pemerintah Masih Beri Subsidi Listirk Hingga Desember, Ini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik PLN

Sementara cara dapatkan subsidi listrik PLN Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile.

Editor: murtopo
pln123_official
Program pulsa listrik gratis untuk 450 VA dan diskon 50% pelanggan 900 VA dilanjutkan hingga Maret 2021. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintah masih menerapkan subsidi listrik PLN yang diperpanjang hingga Desember 2021.

Sementara cara dapatkan subsidi listrik PLN Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile.

Seperti diketahui bahwa kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian ESDM.

Alasannya, adanya penerapan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Depok Hari Ini, Daftar Vaksinasi Covid-19 di RS Tugu Ibu Cimanggis, Begini Cara Daftarnya

Baca juga: Polisi Maksimalkan Penggunaan e-TLE untuk Tindak Pelanggar Aturan Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Perpanjangan bantuan itu membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan pun membengkak hingga triwulan III tahun 2021 sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.

Berikut ini cara mendapatkan subsidi listrik PLN :

1. Melalui website portal.pln.co.id

Buka situs www.portal.pln.co.id

Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar

Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

infrastruktur dan sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali (dok.PLN UIP Jabar)

Baca juga: RSUD Depok Siapkan Kuota 200 Vaksin Pfizer Setiap Hari, Ini Link Pendaftarannya

2. Melalui aplikasi PLN Mobile

Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore

Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

Token gratis akan muncul

Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Rabu 1 September 2021: Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Siapa saja yang mendapat subsidi listrik?

Diskon tarif listrik

Pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik yakni golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yakni:

Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 25 persen.

Bebas biaya abonemen 50 persen

Pembebasan biaya beban atau abonemen sekitar 50 persen, berlaku bagi:

Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA).

Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA).

Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

Baca juga: Pemkot Depok Targetkan Vaksinasi Pelajar 100 Persen September Ini, Oktober Mulai PTM

Bebas rekening minimum 50 persen

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi:

1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):

Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas atau (S-2/1.300 VA sampai dengan S-3/>200 kVA).

Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 BA ke atas atau (B-1/1.300 VA sampai dengan B-3/>200 kVA).

Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas atau (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/> 30.000 kVA ke atas).

2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN Bulan September 2021"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved