Kabar Artis
Separah Apa Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Nicholas Sean ke Ayu Thalia? Simak Isi Surat Laporan
Mendengar dugaan penganiayaan maka pikiran banyak orang akan membayangkan begitu jauh. Tapi seperti apa dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicho?
TRIBUNNEWSDEPOK, MARGONDA - Separah apa dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia alias Thata Anma.
Peristiwa ini sedang menjadi perbincangan setelah informasi tentang laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan tersebar luas.
Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan surat laporan, lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Depok Hari ini, Dalam Sehari Terjadi Tiga Kasus Pencurian, Maling Motor di Bojongsari dan Maling HP

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.
Sampai keterangan itu, maka diketahui bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean hanya berupa dorongan sehingga Ayu Thalia terjatuh dan terluka.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut seperti apa lukanya.
Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.
Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara detail mengenai pelaporan tersebut.
Namun ia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan.
"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya," katanya.
Baca juga: Peduli Lindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan Selama PPKM, Berikut Cara Cek Sertifikat Vaksin