Kabar Artis

Pengacara Nicholas Sean: Ayu Thalia Tidak Dianiaya, Tetapi Lompat & Menjatuhkan Diri Sendiri

Tuduhan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean dibantah pengacara. Anak Ahok BTP disebut tidak pernah menganiaya Ayu Thalia atau Thata Anma.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Nicholas Sean dan Ayu Thalia. Kedua pihak ini kini sedang saling berseteru dalam kasus dugaan penganiayaan. Nicholas dituduh menganiaya Ayu. Namun, pihak Nicholas membantahnya 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Pihak Nicholas Sean mencoba meluruskan dugaan penganiyaan yang dituduhkan dilakukan oleh Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia atau Thata Anma. 

Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan Nicholas tidak pernah menganiaya Ayu Thalia

"Tidak tahu motifnya apa melaporkan seperti itu. Tidak jelas ini maksud dan tujuannya," kata Ramzy ketika dihubungi TRIBUNNEWSDEPOK.COM, Selasa (31/8/2021). 

Di surat laporan tertulis berdasarkan pengakuan Ayu, ditulis bahwa Nicholas mendorong Ayu hingga jatuh dari mobil dan terluka. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Villa Pertiwi Cilodong Depok Gunakan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Nicholas Sean, anak Ahok BTP yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap wanita.
Nicholas Sean, anak Ahok BTP yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap wanita. (istimewa)

Namun, menurut Ramzy, yang terjadi tidak seperti itu. 

Ramzy mengatakan bahwa Ayu melompat sendiri dari mobil saat mau turun dan menjatuhkan dirinya sendiri. 

"Mobil itu sedang dalam keadaan diam ya," kata Ramzy. 

Oleh karena itu Ramzy tidak mengerti maksud Ayu Thalia melaporkan hal yang sebenarnya tidak pernah dilakukan kliennya. 

 

KRONOLOGI DALAM SURAT LAPORAN

Lalu bagaimana kronologi dalam surat laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan

Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Baca juga: Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor, BPBD Jabar Bangun Sentra Vaksinasi

Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved