Jumat, 24 April 2026

Kabar Artis

Kronologi Nicholas Sean Anak AHOK BTP Dilaporkan Aniaya Wanita ke POLISI

Anak Ahok BTP, Nicholas Sean Basuki Tjahaya Purnama dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya wanita. Seperti apa kasusnya?

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Nicholas Sean, anak Ahok BTP yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap wanita. 

TRIBUNNEWSDEPOK, MARGONDA - Nicholas Sean dilaporkan polisi terkait dugaan kasus penganiyaan.

Nicholas adalah putra sulung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama. 

Laporan penganiayaan yang dilakukan Nicholas masuk ke Polsek Penjaringan.

Korban sekaligus pelapor adalah seorang wanita bernama Ayu Thalia alias Thata Anma.

Baca juga: Jalan Boulevard Grand Depok City Ditutup 4 Bulan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Ini

Lalu bagaimana kronologis dugaan penganiayaan itu?

Dalam laporan polisi yang diterim Senin ini, Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia.

Di dalam surat laporan itu, pelaku ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.

Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Baca juga: Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor, BPBD Jabar Bangun Sentra Vaksinasi

Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.

Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.

"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo, Senin (30/8/2021).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved