Rabu, 20 Mei 2026

Bangkitkan Pariwisata di Bali, Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 Diperkuat 

Bagaimana strategi pengendalian covid-19 di Bali. Hal itu sangat penting untuk bangkitnya ekonomi di sana.

Tayang:
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin rapat bersama Forkopimda Bali, dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (29/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BALI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian Covid-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat. 

Sehingga diharapkan aktivitas perekonomian warga di Pulau Dewata terutama sektor pariwiasata akan terus tumbuh, setelah terpukul akibat p0andemi virus corona. 

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin rapat bersama Forkopimda Bali, dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (29/8/2021).

"Dengan kesehatan masyarakat yang terjaga, maka pertumbuhan ekonomi di Bali juga akan semakin tumbuh," kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Ini Sebaran Jumlah Peserta SKD CPNS 2021 Mahkamah Agung di Seluruh Indonesia

Sigit menjelaskan ditengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sebesar 7,07 persen. Demikian juga dengan perekonomian Bali yang mulai tumbuh sebesar 2,83 persen. 

Menurutnya strategi pengendalian Covid-19 dibagi menjadi tiga. Yaitu, protokol kesehatan (prokes) ketat, dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kemudian, memperkuat 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Dan yang terakhir, percepatan program vaksinasi massal.

"Jadi diperkuat dan dimaksimalkan lagi 3 strategi ini," katanya.

Selain memperkuat strategi tersebut, Sigit juga meminta Forkopimda untuk memaksimalkan kebijakan penyekatan. Mulai dari penyekatan antar-provinsi, antar-kab/kota, dan pembatasan mobilitas dan aktifitas masyarakat. 

"Mengintensifkan penyekatan antar-provinsi melalui pintu masuk transportasi udara, yaitu penyekatan di Bandara Ngurah Rai," katanya.

Baca juga: Kementerian Sosial Berikan Santunan Kepada Para Keluarga Korban Mal Margo City Depok. 

Lalu melalui pintu masuk transportasi laut, lewat penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai. 

"Sertan penyekatan antar-kab/kota melalui pos check point antar kab/kota, terminal, maupun pintu gerbang tol," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit memaparkan, untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik sudah mendapatkan kelonggaran dengan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2021. 

Adapun persyaratannya yakni, menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama. "Pelaku perjalanan dengan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut, menunjukkan hasil negatif antigen H -1," ujarnya.

Lalu pelaku perjalanan dengan moda transportasi pesawat udara menunjukkan hasil negatif PCR H-2. 

Sementara perjalanan dengan pesawat antar kab/kota di Jawa-Bali, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. 

Baca juga: Setelah Kabar Buruk 3 Harimau Sumatera TEWAS, Kini Ada Kabar Baik dari Elang Flores di Gn RINJANI

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved