33 Korban Pedagangan Orang Diselamatkan BP2MI, Sudah Keluarkan Uang Puluhan Juta untuk Berangkat

Para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), perkebunan dan peternakan.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Sebanyak 33 korban pedagangan orang diselamatkan BP2MI, para calon pekerja itu telah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk bisa berangkat ke luar negeri untuk bekerja. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIRACAS - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengamankan 33 korban perdagangan orang di beberapa titik pada 22-23 Agustus 2021.

Para pekerja itu akan diberangkatkan ke beberapa negara seperti Qatar dan Polandia.

Para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), perkebunan dan peternakan.

Namun BP2MI bisa menggagalkan perdagangan manusia yang hendak dikirim ke Kota Doha, Qatar tersebut.

Ada dua korban yang dijemput BP2MI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (23/8/2021) kemarin.

Baca juga: Mohammad Idris Dorong Pelaku UMKM Depok Manfaatkan E-Commerce untuk Pasarkan Produk

Baca juga: Ganjar Pranowo Dapat Dukungan dari Warga Maluku dan NTT untuk Maju di Pilpres 2024

Baca juga: Mohammad Idris Sebut Ada 4 Kebijakan Pulihkan Perekonomian Depok, Salah Satunya Kembangkan UMKM

Kedua korban bernama Santika Karliyawati warga asal Cianjur dan Nurhaini warga asal Lombok, NTB.

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan timur tengah Hadi Wahyuningrum mengatakan, kedua korban diamankan saat hendak diberangkatkan ke Qatar.

"Keduanya merupakan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diproses oleh kelompok sindikat penempatan yang berbeda," kata dia Selasa (24/8/2021)

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, 24 orang lainnya dijanjikan berangkat ke Polandia.

Namun, apa yang dijanjikan oleh para calo dari PT Mapan dan LPK dipastikan tidak resmi alias ilegal.

Baca juga: VIRAL di Medsos, Dua Pria Nekat Rampok Petugas Pengisi Uang di ATM SPBU Gas Alam

Baca juga: Pandemi Covid-19, Bank Sampoerna Bareng KSP Sahabat Mitra Sejati Bagikan 20.000 Sembako di 34 Kota

Karena untuk PT Mapan disscorsing yang artinya tidak punya hak untuk merekrut dan penempatan pekerja migran.

"PT Mapan ini dua orang dan 24 orang ini akan diberangkatkan oleh LPK, LPK tidak punya hak dan izin untuk perekrutan maupun penempatan," tutur dia.

Puluhan orang itu juga dipungut biaya oleh para calo dengan jumlah yang sangat besar sekira Rp, 40-50 juta.

Sehingga, Benny memastikan ini adalah unsur penipuan dan bagian dari sindikat pedagangan orang.

"Sekali lagi apa yang dilakukan BP2MI adalah upaya secara serius Negara memerangi sindikat-sindikat penempatan ilegal calon pekerja Indonesia," ucap dia.(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved