KPAI Minta Anak yang Kehilangan Orangtua Karena Covid-19 Harus Dapat PIP, KIS, dan PKH Tahun 2022
Kota Depok mengumumkan sekitar 870 anak kehilangan orangtuanya karena Covid-19.
Sedangkan Kartu Indonesia Sehat kata Retno, untuk menjamin pemenuhan hak atas kesehatannya, karena mustahil anak-anak itu harus membayar BPJS setiap bulannya.
"Anak-anak juga rentan jatuh sakit dalam masa pertumbuhannya," kata Retno. Sedangkan PKH merupakan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-sehari, yaitu makanan bergizi untuk tumbuh kembang anak-anak tersebut.
Baca juga: BIN Lanjutkan Vaksinasi Covid Door to Door Pelajar dan Warga di 14 Provinsi, Siapkan 50.000 Vaksin
“Anak-anak yang kehilangan orangutan karena covid-19 harus dipastikan mulai APBN maupun APBD tahun 2022 diikutsertakan atau mendapatkan seluruh bantuan dalam program-program tersebut dengan cara yang tidak bertele-tele administrasinya, cukup surat keterangan kematian orangtuanya dan kartu keluarga yang sudah di perbaharui, dimana anak-anak tersebut tercantum namanya,” papar Retno.
Retno menambahkan aparat desa atau kelurahan, RT/RW harus tergerak membantu admintrasi dan pendataan anak-anak tersebut.
"Bantu anak-anak tersebut atas nama kemanusiaan, bayangkanlah kalau anak-anak Anda sendiri yang mengalaminya, Gunakan nurani dan mata hati kita," kata dia.(bum)