KPAI Minta Anak yang Kehilangan Orangtua Karena Covid-19 Harus Dapat PIP, KIS, dan PKH Tahun 2022

Kota Depok mengumumkan sekitar 870 anak kehilangan orangtuanya karena Covid-19.  

Editor: murtopo
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. 

Sedangkan Kartu Indonesia Sehat kata Retno, untuk menjamin pemenuhan hak atas kesehatannya, karena mustahil anak-anak itu harus membayar BPJS setiap bulannya. 

"Anak-anak juga rentan jatuh sakit dalam masa pertumbuhannya," kata Retno. Sedangkan PKH merupakan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-sehari, yaitu makanan bergizi untuk tumbuh kembang anak-anak tersebut. 

Baca juga: BIN Lanjutkan Vaksinasi Covid Door to Door Pelajar dan Warga di 14 Provinsi, Siapkan 50.000 Vaksin

“Anak-anak yang kehilangan orangutan karena covid-19 harus dipastikan mulai APBN maupun APBD tahun 2022 diikutsertakan atau mendapatkan  seluruh bantuan dalam program-program tersebut dengan cara yang tidak bertele-tele administrasinya, cukup surat keterangan kematian orangtuanya dan kartu keluarga yang sudah di perbaharui, dimana anak-anak tersebut tercantum namanya,” papar Retno.

Retno menambahkan aparat desa atau kelurahan, RT/RW harus tergerak  membantu admintrasi dan pendataan anak-anak tersebut. 

"Bantu anak-anak tersebut atas nama kemanusiaan, bayangkanlah kalau anak-anak Anda sendiri yang mengalaminya, Gunakan nurani dan mata hati kita," kata dia.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved