Senin, 1 Juni 2026

Berita UI

UI Masuk Jajaran Kampus Sehat di ASEAN, Bebas dari Asap Rokok, Alkohol dan Obat Terlarang

UI meraih peringkat Healthy University Rating 5-Stars Plus yang diberikan ASEAN University Network–Health Promotion Network

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
CAPAIAN UI - UI meraih peringkat 5-Stars Plus dari AUN-HPN. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI -  Universitas Indonesia (UI) meraih peringkat Healthy University Rating 5-Stars Plus, predikat tertinggi yang diberikan ASEAN University Network–Health Promotion Network (AUN-HPN). 

Pencapaian ini menandai komitmen UI dalam membangun lingkungan kampus yang sehat, aman, dan mendukung produktivitas sivitas akademika.

AUN-HPN menilai kampus-kampus di ASEAN melalui Healthy University Rating System, yang berlandaskan Healthy University Framework (HUF). 

Baca juga: Penunjukan Rektor UI Prof Heri Hermansyah di SCNU Perkuat Dominasi UI di Jejaring Riset Asia Pasifik

Framework tersebut dikembangkan untuk mendorong universitas di kawasan ASEAN menjadi institusi yang unggul dalam implementasi promosi kesehatan. 

Tahun ini, UI dinilai berhasil menunjukkan penerapan komprehensif di seluruh aspek yang menjadi indikator AUN-HPN.

Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan bahwa pencapaian UI ini merupakan bagian dari transformasi kampus menuju institusi modern yang mengutamakan kesejahteraan warganya.

“Dengan sehat, UI bisa menjadi kampus yang unggul dan impactful. Karena itu, kami terus membudayakan gaya hidup sehat, olahraga, istirahat yang cukup, serta pola makan bergizi,” kata Heri dalam keterangannya, dikutip Senin (1/12/2025).

Dalam kategori system and infrastructure, UI dinilai memiliki fondasi kebijakan yang kuat. Melalui Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2025, UI menegaskan komitmen terhadap pengelolaan kesejahteraan kampus yang mencakup kesehatan fisik dan mental, keselamatan, keamanan, kesiapsiagaan, serta kelestarian lingkungan.

“Kebijakan ini menjadi kerangka kerja utama dalam menyediakan sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas ramah disabilitas, serta integrasi promosi kesehatan ke dalam kurikulum dan riset,” tambahnya.


Kebijakan Zero Tolerance 

Pada kategori zero tolerance, UI dinilai konsisten menerapkan kampus bebas asap rokok serta bebas alkohol dan obat terlarang. 

Penegakan aturan ini dilakukan melalui sosialisasi, edukasi kesehatan, pemasangan materi kampanye di area kampus, hingga kegiatan pengawasan yang melibatkan berbagai unit kerja.

Menurut Heri, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menjadi budaya sehari hari di lingkungan UI. 

“Kampus harus menjadi ruang yang sehat agar sivitas UI melahirkan karya-karya terbaik,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved