Minggu, 7 Juni 2026

Kabar Artis

Sepakat Cerai, Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta dari Insanul Fahmi

Mantap Cerai! Wardatina Mawa Bawa Bukti Laporan Perzinahan ke Sidang, Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta dari Insanul Fahmi

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
GUGAT CERAI - Waardatina Mawa sepakat cerai dengan Insanul Fahmi. 

Laporan Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan kian memanas.

Kisruh rumah tangga yang diduga dipicu oleh isu perselingkuhan hingga pernikahan siri Insanul dengan Inara Rusli ini, kini telah memasuki babak baru berupa agenda mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (3/6/2026) pagi, pihak Mawa menghadirkan saksi kunci dari keluarga dekatnya, yaitu adik dan kakak kandungnya sendiri.

Baca juga: Inara Rusli Dikabarkan Hamil Anak Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Pilih Bungkam

Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan bahwa jalannya persidangan berlangsung cukup alot selama satu jam demi menggali fakta mengenai keretakan rumah tangga kliennya.

"Pertanyaan di dalam persidangan tentu tidak bisa kami ungkap secara detail ke media sosial. Tapi sebagai gambaran umum, materi pokok yang dibahas tadi mengenai pertengkaran rumah tangga dan permasalahan perselingkuhan," kata Idrus dalam wawancara virtual, Rabu (3/6/2026) malam.

"Banyak pertanyaan hakim ke saksi yang mendalami soal perselingkuhan ini," ucapnya menambahkan.

Kantongi Bukti Laporan Polisi Terkait Perzinahan

Tidak main-main, pihak Mawa juga membawa "senjata" kuat ke ruang sidang untuk memperkuat gugatannya. Idrus menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen resmi dari kepolisian terkait dugaan tindak pidana perzinahan.

"Bukti-buktinya berbentuk dokumen, yaitu surat laporan dari pihak Mawa ke Mabes Polri terkait perzinahan," jelas Idrus.

"Serta hasil penyelidikan laporan dari pihak kepolisian. Hanya itu yang kita buktikan di persidangan tadi," sambungnya.

Meskipun majelis hakim sempat menanyakan kembali keteguhan hati kedua belah pihak, tampaknya pintu rujuk sudah tertutup rapat. Baik Mawa maupun Insanul sama-sama bersikeras untuk menyudahi pernikahan mereka.

"Namun dari pihak kita (Mawa) menyatakan tetap ingin berpisah, dan dari kuasa hukum Insanul pun menyatakan hal yang sama. Jadi sudah sama-sama yakin untuk berpisah, tidak ada kata sepakat untuk bersatu lagi," ujar Muhammad Idrus.

Tuntut Nafkah Rp25 Juta per Bulan

Selain persoalan perselingkuhan, sidang kali ini juga meluruskan rumor yang beredar mengenai nafkah pasca-pisah ranjang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved