Minggu, 12 April 2026

Kabar Artis

Restorative Justice Ditolak, Penyidik Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Inara Rusli

Restorative Justice Ditolak, Penyidik Polda Metro Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Inara Rusli

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hironimus Rama
Istimewa
RELA SUJUD - Insanul Fahmi suami siri Inara Rusli rela sujud demi berdamai dengan Wardatina Mawa. Hal ini diungkapkan Tomy selaku kuasa hukum, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026). 

Laporan Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Upaya damai yang diajukan Inara Rusli dalam kasus dugaan perzinaan menemui jalan buntu.

Harapan untuk menyelesaikan perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ) resmi kandas setelah pihak pelapor, Wardatina Mawa, secara tegas menolak permohonan tersebut.

Kasus yang menyeret nama Inara Rusli sebagai istri siri dari Insanul Fahmi ini kini memasuki babak baru yang lebih serius di ranah hukum.

Baca juga: Nasib Inara Rusli di Ujung Tanduk! Tawaran Damai Ditolak Istri Sah, Terancam Jadi Tersangka?

Penyidik Segera Lakukan Gelar Perkara

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas), Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa keputusan penolakan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Inara saat mendatangi Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ucap Andaru, Senin (19/1/2026).

Meskipun demikian, jadwal pasti gelar perkara tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik yang menangani kasus ini.

Fakta Menarik: Laporan Inara Terhadap Suami Siri Dicabut

Di tengah proses hukum yang memanas, terungkap bahwa laporan yang sebelumnya dilayangkan Inara terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya justru telah dicabut beberapa waktu lalu.

Namun, untuk proses RJ yang diajukan dalam kasus dengan Wardatina, polisi tetap akan memanggil pihak terkait. "Besok tanggal 20 Januari, terlapor IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Restorative Justice yang akan dilaksanakan," jelas Andaru.

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut merupakan syarat formil sebelum kepolisian melakukan gelar perkara akhir untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Inara Rusli Terima Surat Penolakan

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, membenarkan bahwa kliennya telah menerima kenyataan pahit bahwa istri sah dari Insanul Fahmi tidak ingin berdamai secara kekeluargaan.

"Hari ini kami bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa," kata Daru Quthny di Polda Metro Jaya.

Kilas Balik Kasus

Perseteruan ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, terkait dugaan perzinaan. Status Inara Rusli yang disebut sebagai istri siri Insanul menjadi inti dari persoalan hukum ini.

Dengan ditolaknya RJ, maka proses penyidikan dipastikan akan terus bergulir ke meja hijau jika ditemukan bukti yang kuat dalam gelar perkara mendatang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved