Sabtu, 25 April 2026

Kaba Artis

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Dugaan Video Asusila, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, pada Kamis (4/12/2025) terkait beredarnya video asusila.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Istimewa
VIDEO ASUSILA - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, pada Kamis (4/12/2025) terkait beredarnya video asusila mirip dirinya. Foto: Dok. Polda Jabar 

 

Laporan Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana (LM) menjalani pemeriksaan di di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat terkait kasus video asusila pada Kamis (4/12/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, Lisa tidak langsung ditahan oleh penyidik. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan ada tiga alasan yang membuat penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Lisa. 

Baca juga: Video Syur dengan Pria Bertato Viral, Lisa Mariana Menyesal Bikin Keluarga Kecewa, Ini Pengakuannya

Pertama, Lisa dinilai tidak berpotensi melarikan diri.

Kedua, ia tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti.

"Kenapa tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan tidak adanya kekawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti," ucap Hendra, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Ketiga, ia tidak dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang disangkakan dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini.

"Demikian juga yang bersangkutan tidak dikawatirkan mengulang Tindak Pidana yang dipersangkakan saat ini yaitu Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)," ujarnya

Adapun pemeriksaan terhadap Lisa telah rampung dengan total sebanyak 47 pertanyaan. 

“Kepentingan pemeriksaan sudah selesai dan sudah terpenuhi guna pemenuhan penyidikan untuk melengkapi penguatan unsur pasal yang dipersangkakan,” katanya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved