Rabu, 29 April 2026

Berita Nasional

Kini Harga Emas Turun 0,9 Persen, Ini Gambaran Fluktuasinya

Harga emas turun pada Jumat (17/4/2026) setelah mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut.

Tayang:
Editor: Desy Selviany
TribunnewsDepok.com
Ilustrasi emas Antam. Foto: galeri24.co.id 

TRIBUNDEPOK-Harga emas turun pada Jumat (17/4/2026) setelah mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut.

Harga emas pada hari Jumat ini Rp2.863.000 per gram atau turun Rp20.000 dari sebelumnya Rp2.888.000 per gram.

Penurunan harga emas 0,9 persen ini menambah rentetan fluktuasi harga emas selama perang Timur Tengah pecah.  

Sebab sejak Selasa lalu harga emas naik cukup signifikan dari kenaikannya Rp30.000 hingga Rp45.000/gramnya.

Dari situs resmi Emas Antam, harga emas masih fluktuasi di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat perang di Timur Tengah. 

Namun apabila turun pun, harganya dalam waktu satu bulan jika dikalkulasikan tetap mengalami kenaikan.

Misalnya saja usai pernyataan Donald Trump yang mengaku akan menyerang kapal di Selat Hormuz dan gagalnya negosiasi gencatan senjata membuat harga emas kembali melambung tinggi.

Namun kini setelah Donald Trump mengumumkan adanya negosiasi kedua dengan Iran harga emas kembali turun.

Harga emas Antam biasanya akan di update setiap hari melalui website resmi Logam Mulia Antam setiap pukul 08.30 WIB. 

Baca juga: Ada Perburuan Ikan Sapu-sapu di Setu Babakan, Targetkan 5 Ton Tangkapan 

Adapun dari situs resmi Antam, emas 0,5 gram dihargai Rp 1.484.000, kemudian 1 gram Rp 2.868.000, dan 2 gram Rp5.686.000.  

Kemudian untuk harga 3 gram emas Antam hari ini dibandrol dengan harga Rp 8.511.000, sedangkan untuk emas Antam 5 gram Rp14.155.000. 

Turunnya harga emas ini membuat stok di sejumlah Gerai Antam di Jabodetabek banyak habis terjual pada Jumat pagi.

Misalnya saja saat ini untuk ukuran 1 dan 2 gram hanya tersisa di Gerai Gedung Antam pada Jumat pagi.

Stok tersebut untuk tanggal 17 April 2026 pukul 11.00 dan terus diperbaharui setiap menitnya oleh pihak Antam DI SINI.

GRAFIK HARGA EMAS

grafik harga emas
GRAFIK HARGA EMAS-Grafik harga emas selama satu bulan terakhir pada Jumat (17/4/2026)

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  • Buka laman resmi www.logammulia.com
  • Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  • Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  • Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  • Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved