Senin, 27 April 2026

Kemendagri

Mendagri Tito Tinjau BSPS Humbahas, Perbaikan Rumah di Sumut Capai 19.668 Unit

Total rumah Program BSPS di Sumut pada tahun 2026 yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun 2025.

Editor: dipaanggara
Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, HUMBAHAS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026).

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan dan ketepatan sasaran Program BSPS Tahun Anggaran 2026 yang menargetkan peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

"Ada dua memang dari Kemendagri mendukung program perumahan dari PKP, program untuk membantu rakyat yang belum punya rumah atau sudah punya rumah tapi belum layak," ujar Mendagri di sela kegiatan peninjauan.

Jumlah penerima Program BSPS di Sumut pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Total rumah yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun 2025 sebanyak 1.982 unit.

Angka tersebut merupakan bagian dari target nasional BSPS tahun 2026 yang mencapai 400.000 unit rumah.

Dari 33 kabupaten/kota penerima Program BSPS di Sumut, Kabupaten Humbahas memperoleh alokasi sebanyak 457 unit rumah.

Mendagri juga menekankan bahwa keberhasilan Program BSPS sangat bergantung pada semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat.

Berbeda dengan pembangunan perumahan komersial, rumah swadaya membutuhkan partisipasi aktif warga dalam proses pembangunannya.

"Kekompakan ini harus betul-betul menjadi pegangan, termasuk dalam rangka bangun rumah. Karena bangun rumah swadaya ini perlu kegotongroyongan," pesan Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni memiliki keterkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem serta menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Oleh karena itu, dukungan Pemda dalam implementasi program ini menjadi sangat penting.

Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pembangunan rumah.

Kemudahan tersebut antara lain berupa pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kebijakan ini merupakan bentuk sinergi lintas kementerian dalam mendukung percepatan program perumahan nasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved