Senin, 8 Juni 2026

Berita Bogor

Viral Oknum Wartawan Diduga Jadi Bekingan Obat Terlarang Jalur Depok-Bogor, Ini Kata Polisi

Viral di IG! Kedok Oknum Wartawan 'RR' Terbongkar, Diduga Jadi Bekingan Obat Terlarang Jalur Depok-Bogor

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Polresta Bogor Kota
Ilustrasi obat keras jenis G. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR – Media sosial kembali menjadi wadah untuk menguak praktik kejahatan di masyarakat.

Kali ini, jagat maya digemparkan oleh viralnya sebuah informasi yang menyeret seorang oknum pekerja media.

Pria berinisial RR, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan, diduga kuat terlibat dalam pusaran peredaran gelap obat-obatan terlarang di kawasan perbatasan Depok dan Bogor.

Baca juga: Gerebek Narkoba! Belasan Pengedar 4.066 Pil Terlarang di Depok Diringkus

Kasus ini pertama kali mencuat dan memicu perdebatan panas setelah dibongkar oleh akun Instagram @om_matel62.

Melalui dua unggahan terpisahnya, akun tersebut secara blak-blakan menuding keterlibatan oknum wartawan tersebut dalam bisnis perusak generasi bangsa.

Dalam narasinya, akun itu menyebut bahwa RR memiliki peran sentral. Pria tersebut dituding menyalahgunakan profesinya untuk bertindak sebagai 'pengaman' (bekingan) agar peredaran obat-obatan terlarang di sepanjang jalur strategis Depok-Bogor berjalan mulus.

Parahnya lagi, cuitan dalam unggahan itu juga menyebut bahwa oknum RR tidak sekadar mengamankan, melainkan juga berstatus sebagai pemakai aktif.

Netizen Desak Polisi Bertindak Tegas

Keberanian akun @om_matel62 mengunggah informasi tersebut langsung memancing reaksi keras dari warganet. Ribuan likes dan ratusan komentar membanjiri postingan tersebut.

Mayoritas netizen menyuarakan kegeraman mereka atas aksi oknum yang berlindung di balik kartu pers.

Warganet secara kompak memberikan dukungan penuh dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam memberantas jaringan obat terlarang ini hingga ke akar-akarnya.

Menanggapi kehebohan di dunia maya dan keresahan warga terkait peredaran obat terlarang di jalur lintas kota tersebut, aparat kepolisian memastikan tidak akan tinggal diam.

Kasatres Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan atensi terhadap kasus ini dan tengah menelusuri kebenaran dari informasi yang kadung menyebar luas tersebut.

"Kami lakukan lidik mendalam," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Kini, publik tengah menanti langkah tegas kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik sosok RR dan memutus mata rantai peredaran obat terlarang di wilayah Depok-Bogor.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved