Berita Jakarta
Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Sejumlah Atlet Putri, Begini Modusnya
Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Sejumlah Atlet Putri, Begini Modusnya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hironimus Rama
Laporan Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Dunia olahraga Tanah Air kembali diguncang kabar tak sedap. Sejumlah atlet panjat tebing putri yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan Kepala Pelatih mereka sendiri.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 3 Maret 2026, dan kini tengah dalam tahap pendalaman serius.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang pelatih terhadap para atlet binaannya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT di Bekasi
"Modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” jelas Brigjen Pol Nurul Azizah, Selasa (10/3/2026).
Menurut keterangan Nurul, dugaan tindakan asusila tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni dari tahun 2021 hingga 2025.
Lokasi kejadian disinyalir mencakup Asrama Atlet Bekasi di kawasan Medan Satria, hingga di beberapa negara saat para atlet tengah bertanding di kancah internasional.
Pelaku Dipecat, Korban Jalani Visum
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh seseorang berinisial SD, yang bertindak sebagai penerima kuasa dari para atlet putri Pelatnas yang menjadi korban.
Adapun terlapor berinisial HB—yang merupakan mantan Kepala Pelatih—diketahui telah dipecat secara tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Langkah-langkah yang telah diambil meliputi pemeriksaan awal terhadap pelapor dan perwakilan korban.
“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.
Lalu pada Senin, 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet putri lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV.
"Seluruhnya juga telah dibuatkan surat pengantar untuk menjalani visum et repertum dan visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati," papar Nurul.
Saat ini, FPTI juga memastikan bahwa para korban mendapatkan pendampingan psikologis serta bantuan hukum secara penuh agar pemulihan trauma dapat berjalan beriringan dengan proses hukum.
pelecehan seksual
Pelaku Pelecehan Seksual
Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Lecehkan Atlet Pu
Federasi Panjat Tebing Indonesia
panjat tebing
| Suasana Ratusan Keluarga Maninjau Halalbihalal di Tanah Rantau Jabodetabek |
|
|---|
| Diburu Pemprov DKI Jakarta, Ini Fakta Unik Tentang Ikan Sapu-sapu |
|
|---|
| Pengalaman Abram Buru Ikan Sapu-sapu di Setu Babakan Jaksel, Target 5 Ton |
|
|---|
| Kata Wali Kota Jaksel Soal Oknum Tukang Siomay Pakai Ikan Sapu-sapu |
|
|---|
| Ada Perburuan Ikan Sapu-sapu di Setu Babakan, Targetkan 5 Ton Tangkapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-Seksual-Anak.jpg)