Senin, 20 April 2026

Kriminalitas Bogor

Dendam Dituduh Mencuri, Eks Pegawai Bunuh Pasutri Pakistan di Cisarua Bogor

Dendam Dituduh Mencuri, Eks Pegawai Bunuh Pasutri Pakistan di Cisarua Bogor, Jasad Dibuang ke Padalarang Bandung

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Kolase
PEMBUNUHAN PASUTRI CISARUA - Polres Bogor menggelar konferensi pers pembunuhan pasangan suami istri asal Pakistan yang terjadi di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (2/3/2026). Konferensi pers digelar di Mako Polres Bogor di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026) malam. 


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR – Warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, digegerkan oleh kasus pembunuhan tragis yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) pemilik toko AMPM, Mohammad Afzal (56) dan Fizza Afzal.

Pelaku pembunuhan membuang jasad kedua korban jauh hingga ke kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan ini dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan mantan pegawai korban sendiri.

Baca juga: Selidiki Kasus Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Polisi Periksa Lima Saksi

Awal Mula Kecurigaan Warga Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga dan rekan korban pada Senin (2/3/2026).

Toko AMPM milik korban yang biasanya buka setiap hari, mendadak tutup. Nomor telepon Afzal maupun istrinya juga tidak dalam keadaan aktif.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan kronologi awal penemuan kasus ini berawal dari laporan warga yang mengecek langsung ke kediaman korban.

“Saat melakukan pengecekan ke rumahnya, ternyata kondisinya kosong terkunci. Namun terdapat bercak darah, kemudian masyarakat tersebut melaporkan kepada Kapolsek Cisarua,” kata AKBP Wikha dalam konferensi pers di Cibinong, Selasa (3/3/2026).

Saat dicek oleh petugas dari kepolisian, kondisi dalam rumah sudah berantakan. Meja terbalik, kursi plastik pecah, dan dua mobil milik korban—sebuah Daihatsu Gran Max silver (B 1664 UIC) dan Mitsubishi Pajero hitam (F 1072 FG)—hilang dari garasi.

 Jasad Dibuang ke Padalarang

Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi langsung memburu pelaku. Benar saja, pelaku yang merupakan mantan pegawai korban langsung diringkus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menganiaya majikannya hingga tewas menggunakan senjata tajam. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad pasutri tersebut dengan karung dan terpal.

“Si pelaku mencoba untuk mengaburkan untuk menyembunyikan jasadnya dengan membawa kedua jasad tersebut ke Padalarang Bandung Barat setelah melakukan pembunuhan,” jelas Wikha.

Jasad korban ditemukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam mobil Gran Max tanpa pelat nomor yang ditinggalkan di pinggir jalan dekat sebuah pabrik kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Padalarang.

“Si pelaku selanjutnya pulang kembali rumahnya di Cisarua dan dilakukan penangkapan,” lanjutnya.
 
Motif Dendam dan Sakit Hati

Terkait alasan di balik aksi keji ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku memendam amarah yang memuncak terhadap kedua korban selama bekerja di sana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved