Pelajar Tewas Dianiaya Brimob
Tragedi Pelajar Tewas di Tual: Kapolri Marah, Publik Minta Peran Brimob Dievaluasi
Tragedi Pelajar Tewas Dianiaya Brimob di Tual Maluku: Kapolri Marah, Publik Minta Peran Brimob Dievaluasi
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Laporan Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Tragedi yang menimpa Arianto Tawakal (AT), siswa Madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun asal Tual, Maluku, memicu gelombang desakan dari berbagai pihak.
Pelajar tersebut meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh anggota Brimob berinisial Bripka MS.
Buntut dari peristiwa ini, anggota DPR dan koalisi sipil mendesak agar satuan Brigade Mobil (Brimob) tidak lagi diterjunkan untuk urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sipil.
Baca juga: Terjaring Patroli saat Hendak Tawuran, 10 Remaja Ikuti Pesantren Kilat Ramadan di Polres Metro Depok
Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan akan ada penyelidikan tuntas untuk menegakkan keadilan.
Listyo pun tak bisa menyembunyikan kemarahannya atas tindakan oknum anggotanya.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi," kata Listyo, Senin (23/2/2026).
"Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” sambungnya.
Meski demikian, Kapolri belum memberikan pernyataan resmi terkait penarikan Brimob dari tugas-tugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat sipil.
Sementara anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) Brimob yang pada dasarnya merupakan satuan paramiliter.
Brimob seharusnya ditugaskan untuk menjaga keamanan di daerah konflik, bukan menangani masyarakat sipil atau demonstrasi.
“Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat,” tegas Nasir, Minggu (22/2/2026).
Nasir menambahkan, kepolisian memiliki unit lain seperti Turjawali dan Resmob yang lebih tepat menangani kegiatan sehari-hari. Ia mendorong peningkatan kualitas Community Policing (Polmas).
“Adapun ke tengah masyarakat, Polri menurunkan anggota Polri yang selama ini telah dibekali pemahaman tentang masyarakat. Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat. Karena itu polmas ini harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” tuturnya.
“Tentu saja, upaya-upaya deteksi dan tangkal dini dan pencegahan lebih dulu diupayakan saat anggota Polri terjun ke masyarakat,” kata Nasir.
YLBHI Tuntut Reformasi Kepolisian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Demo-brimob.jpg)