Depok Hari Ini
PPPK PW Depok Mau Cairkan JHT? Simak Cara Klaim via HP dan Kantor BPJS TK
PPPK PW Depok Mau Cairkan JHT? Simak Cara Klaim via HP dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Kabar penting bagi eks tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kini telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).
Anda kini dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, menjelaskan bahwa pencairan ini bisa dilakukan menyusul adanya peralihan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan para pegawai tersebut ke PT Taspen.
Baca juga: APINDO, Brawijaya Hospital Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Perlindungan Pekerja
"Peserta bisa melakukan klaim di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) mana saja. Selain itu, kami juga menyediakan layanan online agar lebih praktis tanpa harus datang dan antre," ujar Novarina seperti dikutip dari berita.depok.go.id, Kamis (12/2/2026).
Beda Saldo, Beda Cara Klaim
Novarina mengingatkan bahwa metode pencairan JHT dibagi berdasarkan jumlah saldo yang dimiliki peserta. Berikut panduannya:
- Saldo di Bawah Rp 15 Juta: Peserta tidak perlu repot datang ke kantor. Klaim dapat dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Proses ini dinilai lebih cepat dan efisien.
- Saldo di Atas Rp 15 Juta: Pengajuan klaim dilakukan melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Selain itu, peserta juga bisa mengikuti mekanisme klaim kolektif sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bisa Klaim Tatap Muka
Bagi peserta yang mengalami kendala layanan online, BPJS Ketenagakerjaan tetap membuka layanan tatap muka.
"Klaim juga bisa dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia maupun unit layanan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dibaleka 2 Depok," tambah Novarina.
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, peserta diimbau untuk mengecek saldo terlebih dahulu melalui aplikasi JMO dan memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum mengajukan klaim.
"Kami mengimbau peserta memastikan dokumen persyaratan lengkap dan memanfaatkan kanal digital agar proses klaim lebih cepat dan nyaman," tutupnya.
| 234 Karateka Tarung dalam Kejuaraan Karate Wali Kota Cup XII Depok, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda |
|
|---|
| Bobol Rumah saat Penghuni Terlelap, Pencuri Gasak Motor hingga Laptop di Limo Depok |
|
|---|
| Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna Kawal Program Bedah Rumah Agar Tepat Sasaran |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat, Ini Tanggapan Wali Kota Depok |
|
|---|
| Intip Kehangatan Open House Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna Bicara Makna Terdalam Halal Bihalal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-Depok.jpg)