Berita Internasional
Perjanjian Kadaluwarsa, Berapa Total Senjata Nuklir Rusia dan AS?
Perjanjian pembatasan senjata nuklir antara Rusia dan Amerika Serikat telah berakhir pada Kamis (5/2/2026).
WARTAKOTALIVE.COM - Perjanjian pembatasan senjata nuklir antara Rusia dan Amerika Serikat telah berakhir pada Kamis (5/2/2026).
Perjanjian yang telah Kadaluwarsa tersebut dikhawatirkan meningkatkan potensi perang dunia ke-3.
Terlebih kedua negara tersebut menjadi negara dengan senjata nuklir terbesar dan sanggup menghancurkan seluruh isi bumi.
Alasan Amerika Serikat menolak memperpanjang kontrak pembatasan nuklir ialah karena China juga harus dilibatkan dalam kontrak tersebut.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut perkembangan senjata nuklir China juga harus menjadi perhitungan sehingga harus dilibatkan dalam kontrak.
Sementara itu, China menolak usulan AS untuk terlibat dalam kontrak perjanjian pembatasan senjata nuklir.
Di pihak Rusia juga ingin Uni Eropa dilibatkan dalam perjanjian karena senjata nuklir mereka juga dianggap berbahaya untuk keamanan Rusia.
Lalu berapa total senjata nuklir Rusia dan AS?
Dimuat situs Icanw.org saat ini terdapat 9 negara di dunia yang memiliki senjata nuklir.
Kesembilan negara tersebut yakni Rusia, Amerika Serikat, China, Prancis, Pakistan, Korea Utara, Israel, Inggris, dan India.
Baca juga: Sekjen PBB Was-was Kontrak Nuklir Amerika Serikat dan Rusia Berakhir
Total di seluruh dunia ada 12.331 hulu ledak nuklir, dengan lebih dari 9.600 di antaranya berada dalam persediaan militer aktif.
Angka itu didapat menurut Laporan Status Angkatan Nuklir Dunia tahun 2025 dari Federasi Ilmuwan Atom.
Meskipun ini merupakan penurunan signifikan dari sekitar 70.000 hulu ledak yang dimiliki oleh negara-negara bersenjata nuklir selama Perang Dingin.
Dari Kesembilan negara tersebut, Rusia dan AS menjadi negara yang memiliki hulu ledak nuklir terbanyak.
Rusia memiliki 5459 hulu ledak nuklir dan AS sebanyak 5277 hulu ledak nuklir.