Jumat, 22 Mei 2026

Berita Nasional

Ditangkap KPK, Ini Harta Hakim Depok Bambang Setyawan dari Tahun ke Tahun

KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) dan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (5/2/2026). 

Tayang:
Editor: Desy Selviany
PN DEPOK/Tribunnewsdepok
KENA OTT KPK- Sosok Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap, Kamis (5/2/2026) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM - KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026). 

Bambang Setyawan yang juga seorang hakim diduga kuat terkait dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayahnya.

Menurut keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memergoki adanya proses transaksi uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH).

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan,” kata Asep.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini KPK sendiri belum mengumumkan status Bambang usai terkena OTT.

Namun Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Bambang Setyawan sendiri sudah 26 tahun berkarir sebagai hakim. Karirnya dimulai menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Garut.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Bambang Setyawan, harta hakim di Depok itu mengalami lonjakan dari tahun ke tahun. 

Misalnya saja, pada tahun 2018 harta Bambang Setyawan hanya Rp1,2 miliar. Saat itu Bambang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Harta Bambang melonjak saat dipindahkan ke Jawa Timur. Di Jawa Timur, Bambang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang pada tahun 2021.

Bambang juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jombang pada tahun 2022.

Di Jawa Timur, harta Bambang meningkat menjadi Rp.2.500.000.000 dari yang sebelumnya Rp1,5 miliar. 

Terakhir saat dimutasi ke PN Depok, harta Bambang Setyawan melonjak menjadi Rp.3.120.000.000 pada tahun 2023.

Terakhir, pada LHKPN tahun 2024, harta Bambang Setyawan Rp.3.260.000.000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved