Minggu, 31 Mei 2026

Berita Nasional

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Pengadilan Negeri Depok Tetap Kena OTT KPK

Gaji hakim sudah naik 280 persen, Pengadilan Negeri (PN) Depok masih jadi sasaran OTT KPK

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Desy Selviany
TribunDepok/M Rifqy/M. Rifqi Ibnumasy
Caption OTT KPK - Suasana PN Depok pada Jumat (6/2/2026), sehari usai OTT KPK yang menjaring Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Gaji hakim sudah naik 280 persen, Pengadilan Negeri (PN) Depok masih jadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) dan sejumlah pihak.

Penangkapan BS dan lainnya dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sore.

BS dan lainnya diamankan, diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayahnya.

Menurut keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memergoki adanya proses transaksi uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH).

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan,” kata Asep dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (6/2/2026) pagi.

“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum," sambungnya.

Asep juga membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram tersebut dilakukan oleh BS terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok.

Diduga, pihak swasta yang dirugikan dalam sengketa memberikan sejumlah uang kepada BS.

"Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS)," ungkapnya.

Terkait barang bukti, Asep mengungkap uang yang diamankan oleh pihak KPK dalam operasi senyap tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Untuk saat ini, KPK tengah mendalami apakah kasus tersebut berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan penyelidikan lain yang sedang berjalan di Depok, terutama yang menyangkut persoalan lahan.

Baca juga: Sosok Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan yang Kena OTT KPK

"Kalau ada keterkaitannya, tentunya akan disatukan penanganannya. Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti. Kita akan segera tangani agar tidak seseorang dihukum dua kali untuk hal yang sama,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved