Jumat, 17 April 2026

Ganjil Genap Puncak

Libur Isra Miraj, Jalur Puncak Bogor Diserbu Wisatawan, Polisi Berlakukan One Way dan Ganjil Genap

Libur Isra Miraj, Jalur Puncak Bogor Diserbu Wisatawan, Polisi Berlakukan One Way dan Ganjil Genap

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.cim/Hironimus Rama
PUNCAK BOGOR PADAT - Suasana lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpantau agak padat pada Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR – Kawasan Wisata Puncak kembali diserbu wisatawan pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan peringatan Isra Miraj, Jumat (16/1/2026).

Kepadatan volume kendaraan mulai terlihat mengepung Simpang Gadog sejak pagi hari. Antrean panjang didominasi oleh kendaraan pribadi asal Jakarta.

Satlantas Polres Bogor mencatat lonjakan drastis di mana lebih dari 2.000 kendaraan melintasi Exit Tol Ciawi menuju Puncak pada Jumat pagi.

 

Baca juga: Waspada Macet! Jalur Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap pada Libur Panjang 16-18 Januari 2026

Untuk mengantisipasi kemacetan parah, Satlantas Polres Bogor bergerak cepat dengan menerapkan dua skema utama yaitu pemeriksaan ganjil genap dan sistem satu arah (one way).

Iptu Ardian, KBO Lantas Polres Bogor, mengungkapkan one way dilakukan dari arah Jakarta ke Puncak sejak pukul 07.00 WIB yang didahului dengan pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi.

"Sistem satu arah ini bersifat situasional sesuai dengan kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan," kata Ardian saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Dia menambahkan penerapan sistem ganjil-genap dan satu arah (one way) ini berlaku selama libur long weekend peringatan Isra Miraj pada 15-18 Januari 2026.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021,sistem ganjil-genap dan one way diberlakukan di Jalur Puncak pada hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu, tanggal 15-18 Januari 2026," tutur Ardian.

Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke Puncak hari ini,kedua sistem (ganjil-genap dan one way) berlaku secara bersamaan. Satlantas Polres Bogor mengimbau para pengendara untuk:

1. Memastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan aturan ganjil-genap berdasarkan tanggal 16 Januari 2026.

2. Memperhatikan dan mematuhi pengaturan satu arah yang sedang berlaku.

3. Bersabar dan berhati-hati mengingat kemungkinan kepadatan arus lalu lintas.

Informasi lalu lintas secara real-time dapat dimonitor melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved