Minggu, 14 Juni 2026

Berita Nasional

Kepada Buruh, Istana Janji Panggil Pramono Anung dan Dedi Mulyadi

Pihak Istana Negara berjanji akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Miftahul Munir/Warta Kota
DEMO - Ratusan massa buruh kembali demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025). Mereka masih menuntut UMK dan UMSK yang tidak sesuai. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

TRIBUNNEWSDEPOK-Pihak Istana Negara berjanji akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal penetapan upah buruh tahun 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membenarkan bahwa pihak Presiden RI Prabowo Subianto menerima buruh yang unjuk rasa pada Selasa (30/12/2026) lalu. 

Para buruh saat itu bertemu dengan pihak yang mewakili Prabowo sebagai Presiden. 

Mereka saat itu berjanji akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal protes buruh terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Istana berjanji akan memanggil kedua pimpinan daerah tersebut untuk mencari solusi dari tuntutan buruh. 

“Katanya akan memanggil Gubernur Jabar dan Gubernur DKI untuk mencari solusi tuntutan buruh,” jelasnya. 

Said Iqbal menjelaskan bahwa untuk UMP DKI Jakarta, pihaknya masih bisa dialog lagi.

Namun Presiden Partai Buruh itu menjelaskan, untuk Jawa Barat buruh tidak mau lagi mengubah tuntutan. 

Said mengingatkan ke Dedi Mulyadi, bahwa UMK yang dituntut buruh untuk Jawa Barat sudah harga mati. 

“Untuk Jawa Barat wajib UMSK sesuai rekomendasi 19 Bupati Walikota, tidak boleh diubah KDM (Kang Dedi Mulyadi), itu harga matim,” kata Said. 

Sebelumnya anak buah Presiden RI Prabowo Subianto menerima perwakilan buruh saat unjuk rasa di Istana Negara, Selasa (30/12/2025).

Para buruh diterima pihak Istana setelah melakukan demonstrasi penolakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah wilayah Indonesia. 

Hal itu diumumkan oleh orator yang ada di atas mobil komando bahwa perwakilan Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Tenaga Kerja bersedia bertemu perwakilan buruh.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

"Sebentar, ada kabar baik bahwa kita diterima oleh Wamensesneg dan Wamenaker siang ini," ujar teriakan dari orator, Senin.

Sejumlah perwakilan yang telah ditunjuk oleh orator, kemudian bergegas menuju istana untuk membahas terkait UMP dan UMSK 2026.

Sementara, ratusan buruh lainnya masih menunggu di depan Tower BSI sembari melantunkan beberapa lagu perjuangan.

Meski diguyur hujan, tapi para buruh tetap bertahan di lokasi dengan berteduh dari banner maupun spanduk yang dibawa.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) didukung oleh Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

Baca juga: Buruh: Pak Prabowo Jangan Perlakukan Buruh Seperti Musuh!

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, hari ini ada sekira 5.000 sampai 10.000 massa buruh dari Jawa Barat menuju Jakarta yang akan konvoi naik sepeda motor menuju Patung Kuda.

"Mereka menyuarakan satu hal saja: mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dirubah, dihilangkan, atau dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM)," kata Said Iqbal, Senin. 

Dalam aksi pertama, buruh sempat mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari pemerintah melalui Polisi pada Senin (29/12/2025).

Pasalnya buruh sempat diusir dengan cara tidak manusiawi dengan mendorong buruh dan menderek mobil komando. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak memperlakukan buruh dan demonstran layaknya penjahat. 

Said Iqbal tidak terima pemerintah melalui kepolisian menunjukkan pendekatan militeristik terhadap demonstran.

Di mana mobil komando buruh diderek dan peserta aksi didorong.

Menurut Said Iqbal, ini tanda-tanda Indonesia sudah kembali ke zaman militeristik.

“Hari ini kami dipertontonkan bagaimana mobil komando peserta aksi diderek dan peserta didorong. Ini sudah kembali ke zaman militeristik,” ujarnya, Senin.

Said juga menegaskan seyogyanya aksi demonstrasi digelar di depan Istana Negara yang menjadi tempat rakyat, termasuk buruh, menyampaikan aspirasi.

Seharusnya kata Said, Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral dan terbuka untuk didatangi rakyat.

“Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya,” katanya.

Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi yang akan berlanjut hingga pemerintah memenuhi tuntutan buruh. 

Said menyebutkan, pada aksi lanjutan besok, 30 Desember, diperkirakan 10.000 motor dari Jawa Barat akan masuk Jakarta.

Bahkan diperkirakan 20.000 akan hadir dalam unjuk rasa lanjutan pada Selasa besok.

Said kemudian mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak menghadapi demonstran seperti musuh dan penjahat. 

Apalagi dengan mengerahkan pasukan bersenjata.

"Bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir. Apakah akan dipukul mundur dengan cara kekerasan? Apakah akan digunakan cara-cara militer kembali? Oleh karena itu istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya," ucapnya.

"Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu bahwa para demonstran sekarang dihadapi bagaikan menghadapi musuh, Bagaikan dihadapi orang-orang yang bersenjata," sambung dia.

Diketahui ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Monas dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Hal tersebut sebagai tindak lanjut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.

Massa mulai memadati kawasan Monas sejak pukul 10.00 WIB, lalu demontrasi dimulai pukul 11.40 WIB. 

Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan buruh terhadap keputusan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang menetapkan UMP DKI Jakarta 2026 di angka Rp5,72 juta.

Para buruh menilai penetapan UMP tersebut belum memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

"UMP Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang," ujar orator, dari atas mobil komando, Senin.

Tampak bendera Partai Buruh dan bendera KSPI berkibar di kerumunan massa buruh tepat di depan Menara Danareksa.

Sejumlah elemen buruh dari berbagai organisasi mulai KSPI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan.

Spanduk pun dibentangkan yang bertuliskan menolak UMP DKI Jakarta. 

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan maupun MH Thamrin dialihkan ke Jalan H Agus Salim dan Kebon Sirih.

Dalam aksinya, KSPI dan Partai Buruh menuntut:

1. Penolakan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,7 juta dan menetapkan Upah Minimum senilai Rp5,89 juta sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) dari BPS.

2. Pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) 2026 di 19 kabupaten/kota yang telah dikurangi, sesuai rekomendasi bupati/wali kota.

Said mengkritik kebijakan upah di Jakarta yang dianggap lebih rendah dibandingkan beberapa daerah industri, seperti Bekasi dan Karawang. 

“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dari pekerja gedung pencakar langit di Jakarta?” katanya.

Ia menambahkan, insentif yang diberikan pemerintah tidak menyasar semua penerima upah minimum, sehingga tidak bisa dianggap sebagai bagian dari upah minimum.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
Live
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved