Senin, 27 April 2026

Berita Depok

Warga Depok Terancam Tak Bisa Pilih Wali Kota Lagi, Kok Bisa?

Warga Depok terancam tidak bisa memilih wali kota lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Editor: Desy Selviany
TribunnewsDepok.com/dok. KPU Kota Depok
Paslon Supian-Chandra dan Imam-Ririn ada gagasan pada debat Pilkada 2024 Kota Depok 

TRIBUNNEWSDEPOK-Warga Depok terancam tidak bisa memilih wali kota lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Pasalnya, sejumlah politisi khususnya para penguasa partai politik di pemerintah pusat berencana untuk menghapus Pilkada langsung

Partai Golkar sendiri menjadi pengusung penghapusan Pilkada langsung dan diganti dengan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dimuat Tribunnews.com mayoritas Partai Politik (Parpol) pun sepakat dengan Golkar untuk menghapus Pilkada.

Kepala daerah dimaksud adalah bupati, wali kota, dan gubernur.

Sebagai informasi, pada masa Orde Baru hingga sebelum Reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD

Pilkada langsung oleh rakyat dengan mencoblos gambar calon kepala daerah di TPS (tempat pemungutan suara) baru pertama kali digelar pada Juni 2005 hingga Pilkada 2024 lalu.

Rencananya Pilkada via DPRD dilakukan dengan merevisi UU Pilkada.

Jika mayoritas fraksi di Dewan setuju maka Pilkada di tahun mendatang akan dilakukan melalui DPRD.

Sumber Tribunnews.com melaporkan sejumlah elite partai politik bertemu pada Minggu (28/12/2025) malam.

Mereka yang hadir adalah pihak yang setuju Pilkada via DPRD yakni Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Kabarnya pertemuan digelar di rumah dinas Bahlil.

Diketahui Golkar secara lantang mengusulkan Pilkada via DPRD.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia  dalam Rapimnas Golkar 2025 di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025) lalu.

"Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPR saja," ujar Bahlil.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved