Berita Nasional
Gaji Pegawai di Gedung Pencakar Langit Jakarta di Bawah Buruh Panci Karawang
Gaji para pegawai di gedung-gedung pencakar langit Jakarta bisa lebih rendah dari gaji buruh panci di Karawang, Jawa Barat.
WARTAKOTALIVE.COM - Gaji para pegawai di gedung-gedung pencakar langit Jakarta bisa lebih rendah dari gaji buruh panci di Karawang, Jawa Barat.
Hal itu lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 jauh di bawah Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Hal itu diungkapkan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pada Sabtu (27/12/2025).
Said Iqbal mengatakan buruh menolak UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan seperti yang telah ditetapkan Pramono Anung.
Pasalnya kata Said Iqbal, tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Hal ini tercermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,95 juta per bulan.
Seharusnya kata Saiq Iqbal, Pramono Anung melihat pegawai-pegawai yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar di Jakarta.
Khususnya pekerja yang bekerja di perkantoran elit kawasan Kuningan dan Sudirman Jakarta.
Faktanya kata Said Iqbal, mereka yang bekerja di bank atau perusahaan asing sekalipun masih banyak yang digaji mengikuti UMP DKI Jakarta.
Maka para pegawai di sektor paling bawah tersebut seperti security hingga karyawan administrasi bisa semakin tercekik untuk memenuhi daya beli di Ibu Kota.
Karena mereka harus digaji lebih rendah dari buruh panci di Karawang.
“Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” ujar Said Iqbal.
“Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut secara nyata telah memiskinkan buruh Jakarta.
Said Iqbal menambahkan, tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan daya beli di Bekasi dan Karawang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Presiden-Partai-Buruh-Said-Iqbal-saat-ditemui-di-depan-Kantor-KPU-RI.jpg)