Berita Nasional
Faktanya Kurang Dari 5 Persen Buruh Terima Insentif dari Pemprov DKI Jakarta
Faktanya, hanya kurang dari lima persen buruh yang bisa menerima insentif dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
WARTAKOTALIVE.COM - Faktanya, hanya kurang dari lima persen buruh yang bisa menerima insentif dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Hal itu diungkapkan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026.
Said Iqbal mengatakan buruh menolak UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan seperti yang telah ditetapkan Pramono Anung.
Pasalnya kata Said Iqbal, tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Hal ini tercermin dari penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan, sementara upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,95 juta per bulan.
Seharusnya kata Saiq Iqbal, Pramono Anung melihat pegawai-pegawai yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar di Jakarta.
Para pegawai di sektor paling bawah tersebut seperti security hingga karyawan administrasi bisa semakin tercekik untuk memenuhi daya beli di Ibu Kota.
Di mana mereka harus digaji lebih rendah dari buruh panci di Karawang.
“Mari kita lihat fakta di lapangan. Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan-perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan, serta perusahaan-perusahaan raksasa lainnya di Jakarta memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” ujar Said Iqbal.
“Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut secara nyata telah memiskinkan buruh Jakarta.
Said Iqbal menambahkan, tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan daya beli di Bekasi dan Karawang.
Namun kebijakan upah di Jakarta justru menekan daya beli buruh.
Biaya sewa rumah di Jakarta—baik di kawasan Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, sekitar Sudirman, maupun Kuningan—jelas tidak dapat disamakan dengan biaya sewa rumah di wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan.
Said menilai penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp5,73 juta lebih rendah dibandingkan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Said-Iqbal-di-sela-aksi-unjuk-rasa-buruh-menolak-Tapera-di-sekitar-Patung-Kuda-Arjuna-Wijaya.jpg)