Berita Depok
Nasib Pedagang Depok Imbas Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
Pedagang petasan di Pasar Depok Jaya mengeluhkan sepi pembeli jelang perayaan malam tahun baru 2026.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pedagang petasan di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat mengeluhkan sepi pembeli jelang perayaan malam tahun baru 2026.
Pantauan di lokasi, tampak pedagang terompet dan petasan berjejer depan gerbang masuk Pasar Depok Jaya.
Lapak terompet dan petasan tersebut tampak sepi, hanya ada seorang pembeli yang sedang memilih barang.
Penurunan pembeli petasan tersebut, diduga karena adanya larangan pesta kembang api, termasuk di wilayah Depok.
Pembeli Petasan Menurun
Pedagang Terompet dan Petasan Dafin Munaf mengaku, penjualan dagangannya merosot drastis jelang tahun baru 2026.
"Penjualan tahun baru kali ini kayaknya terlalu merosot sekali ini dibanding tahun kemarin karena sangat-sangat menurun,” kata Dafin.
Dafin menduga, merosotnya penjualan petasan diduga karena larangan pesta kembang api.
Meski demikian, Dafin tetap menghormati jika larangan tersebut dikarenakan bentuk empati terhadap orang-orang yang terdampak bencana.
“Harga tetap normal normal saja, tergantung bentuknya,” tutupnya.
Larangan Pesta Kembang Api
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri melarang perayaan malam tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api di wilayahnya.
Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.
Baca juga: Tak Mau Depok Longsor, Wali Kota Depok Revitalisasi Banyak Turap
“Kebahagiaan kita tidak bereuforia dengan mubazir, pasang kembang api dan yang lainnya, tetapi kita tetap bahagia dan bersemangat untuk menyambut 2026,” kata Supian, Rabu (24/12/2025) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/PEDAGANG-KEMBANG-API.jpg)