Sabtu, 9 Mei 2026

Kriminalitas Karawang

Keji, Pemuda di Karawang Rudapaksa Nenek Usia 85 Tahun

Seorang pemuda Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat merudapaksa nenek usia 85 tahun.

Tayang:
Editor: Hironimus Rama
Istimewa
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG-  Keji, seorang pemuda Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat merudapaksa nenek usia 85 tahun.

Nenek berinsial MU dirudapaksa pelaku di rumahnya oleh seorang pemuda berinisial D (25). Pelaku sendiri masih bertetangga dengan korban.

Terkait kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Cibuaya Aipda Muhripul membenarkannya.
"Iya benar informasi itu," katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Sukmajaya Depok Juga Tersandung Kasus Pemerkosaan Pacar Lainnya Hingga Hamil

Ia menjelaskan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Karawang untuk penanganannya.

“Kasus sudah kami limpahkan dan diterima di Polres Karawang. Selanjutnya dalam penanganan penyidik Polres,” ujarnya.

Sementara itu, beredar sebuah video berdurasi 60 detik menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat Desa Kedungjaya yang tengah menggali keterangan dari korban. 

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku.

Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat sekitar karena korban merupakan lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan belum menjawab ketika dikonfirmasi. (MAZ)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved