Berita Nasional
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Dorong Pemda Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dorong Pemda perbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MEDAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurutnya, penerbitan itu menandakan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.
"Yang paling banyak [menerbitkan PBG] untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli," jelas Tito pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden.
Dengan kebijakan ini diharapkan biaya untuk memiliki rumah menjadi murah.
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Namun, Tito menekankan bahwa Pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada, tapi juga harus menyosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya.
Tito juga mengapresiasi Pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR.
Ia meminta daerah yang angka penerbitannya masih rendah agar segera meningkatkannya.
"Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia," jelasnya.
Tito kembali menegaskan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah.
Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.
Ia menjelaskan, ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan.

Karena itu, Tito memperkirakan program ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden tumbuh 8 persen pada akhir 2029.
"Beberapa ekonom justru (berpendapat) dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih," jelasnya.
Tito juga mengapresiasi upaya bersama berbagai pihak dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah.
Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin membangun seluruh rumah rakyat hanya dengan mengandalkan anggaran negara.
Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.
“Oleh karena itu ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, yang sendiri-sendiri dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Tito mengungkapkan, Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR.
Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.
“Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mendagri juga menyebut sejumlah daerah di Sumut yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan.
Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.
“Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” ujarnya.
Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.
Setelah dari forum tersebut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Musa Rajekshah meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan.
Mereka disambut antusias oleh para penghuni. Mereka kemudian berdialog terkait dengan kondisi sarana dan prasarana di tempat tersebut.
Beberapa penghuni mengapresiasi berbagai fasilitas yang disediakan pengelola. Namun, ada pula penghuni yang memberikan masukan terkait dengan perbaikan fasilitas.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Program Tiga Juta Rumah
Saint-Gobain Indonesia Kolaborasi dengan Muliaglass untuk Perkuat Pasar Coated Glass Asia Tenggara |
![]() |
---|
Prabowo SD, SMP dan SMA di Luar Negeri, Daftar Capres Pakai Ijazah Akmil, Gibran Tidak |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Kaget Gajinya Kecil Dibanding Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS |
![]() |
---|
Alami Trauma Psikologis Warga Poco Leok Gugat Bupati Manggarai ke PTUN Kupang |
![]() |
---|
Fakta Gibran Rakabuming Digugat Subhan Palal Rp 125,01 Triliun Lantaran Diduga Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.