Kabupaten Bogor
Jalur Tambang Parung Panjang Memanas, Pemkab Bogor Rapat dengan Pemkab Tangerang
Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pertemuan ini membahas penyelesaian masalah truk tambang di Parun Panjang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat bersama pemerintah Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Bogor pada Jumat (19/9/2025).
Rapat ini digelar untuk membahas situasi ketegangan antar masyarakat di perbatasan kedua wilayah akibat pelanggaran jam operasional truk tambang.
Pantauan TribunnewsDepok.com, pertemuan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Hadir dalam pertemuan ini Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Forkopimda Kabupaten Bogor.
Baca juga: Rudy Susmanto Dukung Upaya Pemprov Jabar Bangun Jalur Tambang di Parung Panjang Bogor
Sementara dari Kabupaten Tangerang ada Sekretaris Daerah Soma, Kepala Dinas Perhubungan, anggota DPRD, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Selain itu, rapat ini diikuti oleh perwakilan transporter serta sejumlah tokoh masyarakat Parung Panjang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pertemuan ini membahas penyelesaian masalah truk tambang di Parun Panjang.
"Pemkab Bogor bersama Pemkab Tangerang bersepakat mengatur pola lalu lintas agar tetap kondusif," kata Ajat di Cibinong, Jumat (19/9/2025) sore.
Baca juga: Kecelakaan di Jalur Tambang Parung Panjang Bogor, Seorang Pria Tewas Terlindas Truk
Dia menjelaskan kemacetan lalu lintas di Parung Panjang saat ini terjadi karena adanya pembangunan 13 ruas jalan Kabupaten Bogor.
"Pembangunan jalan dilakukan bergantian antara dua jalur sehingga otomatis membuat volume kendaraan berkurang karena jalan menyempit. Ini yang menyebabkan terjadi antrean kendaraan," ujarnya.
Untuk mengurangi kemacetan di jalur Parung Panjang ini, Pemkab Bogor melakukan relaksasi bagi angkutan truk kosong.
"Pada siang hari pukul 09.00–11.00 WIB, truk tambang yang kosong diperbolehkan lewat. Setelah itu ditutup sementara," jelasnya.
Lalu pukul 13.00–16.00 WIB, truk tambang kosong kembali diperbolehkan melintas di Parung Panjang.
"Setelah pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, jalan ditutup ketat karena jam sibuk masyarakat," papar Ajat
Menurutnya, kesepakatan ini dibuat agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan distribusi ekonomi tetap berjalan.
"Kesepakatan ini bersifat sementara sampai selesainya proyek pembangunan jalan pada Desember 2025," beber Ajat.
Untuk pengawasan di lapangan, lanjut dia, Polres Bogor sudah menurunkan 100 personel.
"Kita akan bentuk tim kecil khusus untuk memantau jalannya aturan ini, termasuk penataan parkir, lalu lintas, dan angkutan tambang," ucapnya.
Ajat mengungkapkan Bupati Bogor dan Bupati Tangerang bersama Gubernur dan pimpinan lainnya akan menggelar rapat lanjutan terkait persoalan ini pada Minggu (21/9/2025).
"Rapat lanjutan ini akan membahas hal teknis, termasuk kantong parkir," imbuhnya.
Ajat meminta semua pihak menjaga kondusivitas tanpa mengedepankan ego masing-masing daerah mengingat dampak tambang dirasakan baik oleh masyarakat Bogor maupun Tangerang.
"Relaksasi operasional truk tambang ini berlaku hingga Desember 2025. Setelah itu, jam operasional truk tambang tetap sesuai Peraturan Bupati Bogor yaitu pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, ungkapnya.
Dia menambahkan pemerintah Kabupaten Bogor serius menyelesaikan masalah ini secara permanen dengan merencanakan pembangunan jalur khusus tambang.
"Jalur ini akan dibangun sepanjang kurang lebih 13 km, dari Cigudeg hingga Rumpin, lalu terhubung ke jalan tol," ujarnya.
Ajat menjelaskan tahun 2025 ini dilakukan Detail Engineering Design (DED) dan appraisal (penilaian), sementara pembebasan lahan ditargetkan pada 2026.
"Harapannya, jalur khusus tersebut bisa memisahkan pergerakan angkutan tambang dengan aktivitas masyarakat, seperti sekolah, bekerja, maupun kebutuhan sehari-hari," paparnya.
Pembangunan jalan tambang ini, lanjut dia, memerlukan waktu cukup lama. Jika mulai dikerjakan 2027, maka ada waktu transisi sekitar 2–3 tahun.
"Jalan provinsi dibangun sepanjang 6 km oleh Pemprov Jawa Barat. Sementara jalan kabupaten dibangun sepanjang ±17 km di 13 ruas," tandasnya.
Sebagai informasi, suasana di Parungpanjang yang menjadi perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang memanas dalam dua hari terakhir.
Ketegangan ini dipicu oleh truk-truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Hal ini berdampak pada kemacetan luar biasa hingga ke wilayah Legok, Kabupaten Tangerang sehingga memicu protes dari warga kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Para sopir truk tambang pun bereaksi dengan menggelar aksi penutupan akses jalan di perbatasan wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor dengan Legok, Kabupaten Tangerang pada Kamis (18/9/2025) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.