Kabupaten Bogor
Jalur Tambang Parung Panjang Memanas, Pemkab Bogor Rapat dengan Pemkab Tangerang
Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pertemuan ini membahas penyelesaian masalah truk tambang di Parun Panjang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat bersama pemerintah Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Bogor pada Jumat (19/9/2025).
Rapat ini digelar untuk membahas situasi ketegangan antar masyarakat di perbatasan kedua wilayah akibat pelanggaran jam operasional truk tambang.
Pantauan TribunnewsDepok.com, pertemuan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Hadir dalam pertemuan ini Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Forkopimda Kabupaten Bogor.
Baca juga: Rudy Susmanto Dukung Upaya Pemprov Jabar Bangun Jalur Tambang di Parung Panjang Bogor
Sementara dari Kabupaten Tangerang ada Sekretaris Daerah Soma, Kepala Dinas Perhubungan, anggota DPRD, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Selain itu, rapat ini diikuti oleh perwakilan transporter serta sejumlah tokoh masyarakat Parung Panjang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pertemuan ini membahas penyelesaian masalah truk tambang di Parun Panjang.
"Pemkab Bogor bersama Pemkab Tangerang bersepakat mengatur pola lalu lintas agar tetap kondusif," kata Ajat di Cibinong, Jumat (19/9/2025) sore.
Baca juga: Kecelakaan di Jalur Tambang Parung Panjang Bogor, Seorang Pria Tewas Terlindas Truk
Dia menjelaskan kemacetan lalu lintas di Parung Panjang saat ini terjadi karena adanya pembangunan 13 ruas jalan Kabupaten Bogor.
"Pembangunan jalan dilakukan bergantian antara dua jalur sehingga otomatis membuat volume kendaraan berkurang karena jalan menyempit. Ini yang menyebabkan terjadi antrean kendaraan," ujarnya.
Untuk mengurangi kemacetan di jalur Parung Panjang ini, Pemkab Bogor melakukan relaksasi bagi angkutan truk kosong.
"Pada siang hari pukul 09.00–11.00 WIB, truk tambang yang kosong diperbolehkan lewat. Setelah itu ditutup sementara," jelasnya.
Lalu pukul 13.00–16.00 WIB, truk tambang kosong kembali diperbolehkan melintas di Parung Panjang.
"Setelah pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, jalan ditutup ketat karena jam sibuk masyarakat," papar Ajat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sekda-Kabupaten-Bogor-Ajat-Rochmat-Jatnika-saat-ditemui-wartawan-19925.jpg)