Demo di DPRD Jakarta
Massa Demo DPRD DKI Jakarta, Minta Transparansi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Dalam Kepgub 415/2022, ditetapkan bahwa tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp78,8 juta per bulan yang termasuk pajak.
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menggelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Mereka datang membawa satu mobil komando, dan terlihat membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan kepada anggota dewan di Kebon Sirih. Sejumlah personel gabungan siaga di lokasi.
Massa menuntut adanya transparansi soal tunjangan anggota DPRD hingga pengelolaan anggaran BUMD DKI. Lalu lintas di jalan tersebut tampak ramai lancar.
"Mereka menikmati fasilitas dari rakyat, belum lagi pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Kami minta transparansi dari DPRD. Apa saja yang sudah kalian nikmati dari pajak kami. Tunjangan kalian diduga melebihi dari DPR RI kawan-kawan. Maka gerakan ini akan terus kami kawal," teriak orator.
Baca juga: Demo Besar Batal Digelar, Ade Supriyatna Siap Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan DPRD Depok
Berikut tiga poin utama tuntutan massa aksi:
1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.
2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.
Baca juga: Presiden Sebut DPR RI Sepakat Evaluasi Tunjangan Anggotanya dan Cabut Kebijakan yang Merugikan
Sebelumnya, tunjangan rumah untuk DPR hingga puluhan juta rupiah per bulan menjadi awalan kemarahan rakyat Indonesia yang memicu demonstrasi di banyak kota sejak pekan lalu.
Imbas gelombang besar demo itu, DPR dan pemerintah memastikan akan mengevaluasi tunjangan untuk DPR, bukan hanya tunjangan perumahan.
Faktanya, tunjangan perumahan itu ternyata juga ada di tingkat DPRD seperti di DKI Jakarta.
Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Kepgub ini diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam Kepgub 415/2022, ditetapkan bahwa tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp78,8 juta per bulan yang termasuk pajak.
Sementara, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70,4 juta termasuk pajak tiap bulannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/demo-di-depan-Gedung-DPRD-DKI-Jakarta-Kamis-492025.jpg)