Berita Nasional
Minta Tolong Rakyat Dorong RUU Perampasan Aset, Prabowo: Saya Tidak Bisa Sendiri
Pesan itu disampaikan Prabowo Subianto kepada para pimpinan serikat buruh dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (1/9/2025).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selvianty
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Pesiden RI Prabowo Subianto meminta tolong rakyat untuk mendorong RUU Perampasan Aset agar segera dibahas DPR RI.
Pesan itu disampaikan Prabowo Subianto kepada para pimpinan serikat buruh dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (1/9/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Prabowo Subianto juga ingin RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.
Namun kata Said Iqbal, proses legislasi tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh eksekutif.
Sehingga Prabowo memohon bantuan kepada rakyat agar RUU Perampasan Aset segera disahkan DPR RI.
Namun demikian Prabowo tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan bantuan tersebut.
Baca juga: Kronologis Pelajar di Tangerang Meninggal Dunia saat Ikut Demo di DPR RI
“Bantu saya, karena saya gak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” kata Prabowo seperti dikutip Said Iqbal dimuat Tribunnews.com Selasa (2/9/2025).
Diketahui RUU Perampasan Aset telah bertahun-tahun masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Para buruh menilai komitmen Prabowo untuk mempercepat pembahasan sebagai sinyal positif dalam agenda pemberantasan korupsi.
Hal ini agar ada efek jera bagi para koruptor yang bahkan diketahui baru-baru ini merugikan para buruh lewat korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
“RUU perampasan aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jerah dan dimiskinkan,” ujar Said Iqbal.
Baca juga: Polri Amankan 3.195 Orang saat Demo Berujung Ricuh, Ini Rinciannya di 15 Polda Wilayah Indonesia
Pertemuan ini berlangsung hanya beberapa hari setelah kelompok buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi buruh tersebut adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari agenda pemberantasan korupsi.
Saat itu, massa buruh membubarkan diri secara mandiri dan tertib pada sore hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.