Berita Nasional
Polri Amankan 3.195 Orang saat Demo Berujung Ricuh, Ini Rinciannya di 15 Polda Wilayah Indonesia
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan di berbagai Polda.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
9. Polda Sumatra Utara: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);
10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);
11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);
12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);
13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);
14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);
15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).
Baca juga: Ratusan Personel TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Depok, Tindak Tegas Pelaku Anarkis
Polda Metro Jaya Tetapkan 10 Tersangka
Polisi menetapkan 10 dari 1.240 orang yang ditangkap terkait aksi demonstrasi berujung ricuh di Jakarta sebagai tersangka.
"9 orang sudah ditahan, sementara 1 orang masih dalam pencarian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Selasa (2/9/2025).
Ribuan orang tersebut ditangkap selama periode 25 hingga 31 Agustus 2025.
Dari jumlah itu, 1.113 orang telah dipulangkan, sementara sisanya masih jalani proses hukum.
Penetapan 10 tersangka ini berdasarkan sembilan laporan polisi (LP) yang diterima.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Ade Ary.
Baca juga: Presiden Sebut DPR RI Sepakat Evaluasi Tunjangan Anggotanya dan Cabut Kebijakan yang Merugikan
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menuturkan, aksi demo berujung ricuh lantaran mulai disusupi provokator.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.