Liputan Khusus Lebaran 2026
Kebutuhan Lebaran Membengkak, Warga Depok Ramai-Ramai Gadaikan Emas
Kebutuhan Lebaran Membengkak, Warga Depok Ramai-Ramai Gadaikan Emas, Ini Alasannya
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Pegadaian Cabang (Cp) Kelapa Dua Depok mencatat, emas menjadi komoditas utama yang ditransaksikan warga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Pimpinan Cabang Pegadaian Cb Kelapa Dua Depok, Lukmanul Hakim menjelaskan, transaksi gadai cenderung meningkat untuk kebutuhan modal kerja dan konsumsi pada awal Ramadan.
Menjelang Lebaran, terjadi lonjakan pelunasan karena nasabah menggunakan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menebus barang mereka.
Baca juga: Jelang Lebaran, Transaksi Jual Beli Emas di Pasar Pal Depok Naik hingga 70 Persen
“Emas perhiasan, logam mulia menjadi barang yang paling atau sangat banyak digadaikan masyarakat ke kita,” kata Lukman, Jumat (13/3/2026).
Selain itu, pasca Lebaran, Masyarakat cenderung kembali melakukan transaksi gadai karena simpanan dana yang mulai menipis setelah libur hari raya.
Nilai gadai emas mencapai 92 persen dari nilai taksirannya. Jika harga taksiran emas Rp10 juta, maka nasabah mendapatkan nilai gadai Rp9,2 juta.
Selain emas, Pegadaian juga menerima gadai kendaraan, barang elektronik (seperti HP), dan BPKB.
Lukman menambahkan, pihaknya memiliki tiga skema pembiayaan di Pegadaian, yakni Kredit Cepat Aman (KCA), Gadai Fleksibel, dan Angsuran Flat Bulanan.
KCA Memiliki jangka waktu atau jatuh tempo selama 4 bulan. Nasabah diberikan fleksibilitas untuk melunasi pinjaman kapan saja sebelum atau tepat pada masa jatuh tempo.
“Biaya jasa sewa modal dikenakan sebesar 1,2 persen per 15 hari,” ungkapnya.
Sedangkan Gadai Fleksibel, sewa modal dihitung secara harian dengan tarif yang relatif lebih murah, yaitu 0,07 persen per hari.
“Memiliki durasi waktu pinjaman hingga 180 hari atau 6 bulan,” jelas Lukman.
Biaya hanya dihitung berdasarkan lama penggunaan jasa, jika hanya digunakan selama 2 hari, maka nasabah cukup membayar untuk 2 hari tersebut.
Terakhir, Angsuran Flat Bulanan, nasabah melakukan pembayaran dengan cara mencicil setiap bulan. Besaran angsuran bersifat tetap (flat) sesuai dengan komitmen yang telah disepakati di awal perjanjian.
| 7 Tahun Persija Tidak Meladeni Persib di Stadion Jakarta, Mauricio Souza: Tidak Masuk Akal! |
|
|---|
| Tak Hanya Beri Uang Tunai, Pemerintah Kini Hubungkan Warga Miskin ke Modal, Pasar, dan Teknologi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Depok, Kamis 7 Mei 2026, Waspada Hujan Ringan Siang hingga Sore Hari |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling Depok, Kamis 7 Mei 2026: Cek Lokasi, Biaya dan Persyaratan |
|
|---|
| Inilah Jurus Jitu BGN Kendalikan 27.760 SPPG di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Gadai-Emas-di-Depok.jpg)