Ramadan 1447 Hijriah
Karaoke hingga Panti Pijat Dilarang Beroperasi Selama Ramadan di Depok
Hiburan Malam Dilarang Beroperasi Selama Ramadan di Depok, Termasuk Karaoke dan Panti Pijat
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan beroperasi hiburan malam selama Ramadan 1447 hijriah/2026.
Peraturan tersebut termaktub dalam SE Nomor 300/82/Satpol PP/2026 tentang Kegiatan Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1447 H/2026 M yang diterbitkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
Dalam keterangannya, Supian meminta agar pelaku usaha hiburan malam di wilayahnya tutup sementara.
Baca juga: Jam Kerja Berubah Saat Ramadan, Pemkot Depok Buka Layanan Info Online
"Tempat usaha yang diimbau untuk menghentikan sementara operasionalnya meliputi bar, diskotik, kelab malam, karaoke atau rumah bernyanyi, pub, panti pijat, rumah biliar, serta sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan,” kata Supian dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/2/2026).
Menurut Supian, peraturan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 Pasal 48 ayat (7) tentang Kepariwisataan
Imbauan ini diberlakukan selama Ramadan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Dengan diterbitkannya SE ini, para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pemkot Depok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan ketertiban selama bulan suci.
"Pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tersebut akan dilakukan oleh instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (m38)
| Disambut Barongsai, Shinta Wahid dan INTI Rangkul 500 Kaum Dhuafa di Penutupan Sahur Keliling 2026 |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa & Azan Magrib Kota Depok Hari Ini, 17 Maret 2026 |
|
|---|
| Waktu Buka Puasa Makin Maju, Cek Jadwal Azan Magrib dan Salat di Kota Depok pada Senin 16 Maret 2026 |
|
|---|
| Gelar Aksi Sosial Ramadan, Pecinta Vespa Santuni Ratusan Anak Yatim di Depok |
|
|---|
| Lebaran Makin Dekat, Ini Jadwal Buka Puasa dan Salat di Kota Depok Hari Ini Minggu, 15 Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Balaikota-Depok-di-Jalan-Margonda.jpg)