Senin, 8 Juni 2026

Depok Hari Ini

Heboh Ribuan Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Ini Penjelasan Pemkot Depok

Heboh Ribuan Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Ini Respons Pemkot Depok

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
BPJS KESEHATAN - Kadis Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori (kiri) dan Kadinsos Kota Depok, Utang Wardana (kanan) menjelaskan polemik penonaktifan kepesertaan PBI JK. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Warga Kota Depok kini dihebohkan dengan penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ribuan peserta BPJS Kesehatan PBI tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan sejak awal Februari 2026.

Menanggapi keresahan tersebut, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial akhirnya buka suara dan memberikan solusi bagi warga yang terdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pemadanan data besar-besaran yang dilakukan sejak awal 2026.

Baca juga: Warga Depok Resah Kepesertaan PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif Serentak, BPJS Kesehatan Buka Suara

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ditemukan bahwa banyak peserta tidak lagi masuk dalam kategori Desil 1–5 yaitu warga miskin dan sangat miskin.

“Jauh sebelum persoalan ini muncul, kami sudah bersurat ke Dinas Sosial. Kami ingin mencocokkan data PBPU BPJS kategori desil 1–5 yang selama ini tercatat sebanyak 365.182 jiwa,” papar Devi kepada wartawan, Jumat (6/1/2026).

Menurut Devi, data tersebut kemudian dipadankan oleh Dinas Sosial dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui verifikasi lapangan.

“Nah itu dipadankan oleh Dinsos, apakah mereka termasuk semuanya berada di data tunggal sosial ekonomi nasional desil 1–5. Ternyata jawaban Dinas Sosial setelah dipadankan, turun ke lapangan,” jelas Devi.

Hasil pemadanan menunjukkan bahwa tidak seluruh peserta PBPU tersebut masuk kategori penerima manfaat.

“Kami lalu bersurat kepada BPJS, karena yang kriteria penerima PBPU Pemda itu berada di desil 1–5. Jadi otomatis sebanyak 216.370 jiwa yang dikirimkan ke Dinkes oleh Dinsos itulah yang menjadi dasar adanya penonaktifan, karena tidak berada di desil 1–5,” terang Devi.

Permasalahan ini semakin mencuat setelah sebanyak 65.355 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dibiayai APBN juga mendadak nonaktif.

“Jadi itulah makanya adanya keluhan-keluhan di lapangan bahwa peserta PBI yang selama ini dibayarkan oleh Pemda maupun dibayarkan oleh APBN nonaktif,” ungkap Devi.

Skema Jaminan Kesehatan Berubah

Meski demikian, Devi menegaskan bahwa skema penjaminan kesehatan bagi warga miskin tetap berjalan melalui mekanisme bantuan sosial dan reaktivasi kepesertaan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved