Selasa, 9 Juni 2026

Penertiban Bangunan Liar

20 Tahun Jualan, Perajin Mebel di Jalan Akses UI Depok Pasrah Lapak Usahanya Dirobohkan Satpol PP

Satu-satunya Usaha Kena Gusur oleh Satpol PP pada Senin (22/12/2025), Pengrajin Mebel di Jalan Akses UI Depok Hanya Bisa Pasrah 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
BANGUNAN LIAR DIGUSUR - Satpol PP Depok menertibkan bangunan liar di Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin (22/12/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Muhamad Sholeh (45) hanya bisa pasrah saat excavator merobohkan lapak mebel miliknya di Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Senin (22/12/2025).

Padahal, tempat tersebut menjadi satu-satunya mata pencaharian bagi Sholeh untuk menghidupi keluarganya.

Kurang lebih 20 tahun, Sholeh bersama sang kakak menempati tempat tersebut untuk usaha mebel.

Baca juga: Serobot Trotoar dan Saluran Air, Satpol PP Bongkar 38 Bangunan Liar di Jalan Akses UI Depok

Sebelum digusur Satpol PP Depok, Sholeh tak menyangkal telah penerima surat peringatan (SP) seminggu lalu.

“Ini satu-satunya usaha untuk menafkahi keluarga,” kata Sholeh.

Menurut Sholeh, ia menyewa bangunan tersebut Rp10 juta setiap tahunya untuk tempat usaha.

“Saya ikhlas, cuma jangan pilih kasih, semua yang melanggar digusur,” tegasnya.

38 Bangunan Liar Ditertibkan

Sebelumnya,  Satpol PP Depok melakukan penertiban puluhan bangunan liar yang berdiri di pinggiran Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis pada Senin (22/12/2025).

Pantauan di lokasi, Satpol PP Depok menerjunkan puluhan anggota dan satu unit alat berat excavator untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut.

Bangunan liar di Jalan Akses UI didominasi oleh bangunan semi permanen, digunakan untuk lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL)  dan kios mebel.

Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat menjelaskan, ada 38 bangunan liar yang ditertibkan di sepanjang Jalan Akses UI.

Kata Dede, bangunan liar tersebut menyerobot trotoar pejalan kaki dan berdiri di atas saluran air.

“Jadi yang kita tertibkan hari ini adalah yang melanggar trotoar jalan, kita fungsikan seperti semula, kemudian kali, kali kita fungsikan semula,” kata Dede di lokasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved