Kriminalitas
Fakta Baru Pegi Bebas, Ayah dan Ibunya Rujuk, Susno Duadji: Hakim Eman Sulaeman Harus Dipromosikan
Inilah Fakta Baru Pegi Bebas, Ayah dan Ibunya Rujuk, Susno Duadji: Hakim Eman Sulaeman Harus Dipromosikan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG - Hakim Eman Sulaeman memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan (27) yang menjadi tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16).
Kemudian juga pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana (16) pada tahun 2016.
Hakim menilai Polda Jawa Barat tidak memilik bukti kuat untuk menetapkan Pegi menjadi tersangka.
Atas hal itulah Hakim Eman Sulaeman memutuskan mengabulkan permohonan Pegi.
Baca juga: Hakim Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan, Minta Polda Jabar Lepas Pegi dari Tahanan
Hakim meminta Polda Jabar menghentikan penyidikan terhadap Pegi dan membebaskannya.
Kemudian juga merehabilitasi namanya.
Keputusan Hakim Eman Sulaeman itu disambut teriakan Allah Akbar dari pengunjung sidang.
Ayah Pegi, Rudi Irawan, lalu ibu Pegi, Kartini dan kedua adiknya, Lusiana serta Amel menangis terharu atas keputusan hakim tersebut.
Tak hanya itu, keluarga Pegi yang terdiri dari ayah, ibu dan kedua adiknya melakukan sujud syukur.
Fakta baru pun muncul dari keputusan Hakim Eman Sulaeman.
1. Ayah dan Ibu Pegi Rujuk
Dilansir dari TribunJabar.id, Rudi Irawan (55) telah bercerai dengan istrinya, Kartini (48). Orangtua Pegi itu bercerai saat Pegi masih SD.
Semenjak itulah Pegi menjadi tulang punggung keluarga, karena Pegi adalah anak pertama.
Sementara ayahnya, Rudi menikah lagi dengan perempuan asal Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Fakta Pegi Setiawan Bebas, Pukulan Buat Polda Jawa Barat Diminta Bayar Rp 100 Miliar
Pegi pun menjadi kuli bangunan. Dia menjadi kuli bangunan bersama paman dan ayahnya di Bandung.
| Niat Jadi Dukun Pengganda Uang, Pria di Bogor Nekat Cetak Uang Palsu Rp650 Juta di Kamar Hotel |
|
|---|
| Teror Air Keras Aktivis KontraS, Bola Mata Andrie Yunus Bocor, Polisi Limpahkan Berkas ke Puspom TNI |
|
|---|
| Pegawai Ayam Geprek Bekasi Jual Motor dan HP Korban Mulai Harga Rp450 Ribu |
|
|---|
| Tersangka Bertambah, Polisi Tangkap Penadah Barang Bukti Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi |
|
|---|
| Bermodal Air Campur Detergen, Sindikat 'Black Dollar' Liberia Kuras Harta WN Korea Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kartini-Ibu-Kandung-Pegi.jpg)