Depok Hari Ini
Total 97 Bangunan Liar Ditertibkan di Jalan Juanda Depok, Termasuk Area Pasar Kambing
Bangunan-bangunan tersebut didominasi semi permanen dan berdiri di atas saluran gas milik Pertamina.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat ditertibkan pada Senin (21/7/20205).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, total bangunan liar yang ditertibkan kurang lebih mencapai 79 bangunan.
Bangunan-bangunan tersebut didominasi semi permanen dan berdiri di atas saluran gas milik Pertamina.
Kata Dede, sebelum dilakukan penertiban, pihak Satpol PP dan PT Pertamina Gas (Pertagas) Niaga sudah memberikan peringatan.
“Karena ada beberapa oknum, beberapa oknum masyarakat yang belum paham dan belum sadar terkait masalah pendirian bangunan di atas Pertagas,” ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Satpol PP Kota Depok Bongkar Bangunan Liar di Jalan Juanda
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Depok juga menyasar area Pasar Kambing Juanda.
Pasar Kambing Juanda berlokasi dekat kawasan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Pada pertengahan 2024, area tersebut diratakan untuk keperluan pembangunan kampus UIII.
Dede menjelaskan, mediasi dengan pengelola pasar kambing sudah dilakukan sebelumnya, namun tidak dijalankan.
Baca juga: Dapat Kawalan Ketat TNI-Polri, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Juanda Depok
“Jadi saya pikir sudah tidak ada alasan lagi mereka untuk bertahan di posisi itu,” ungkapnya.
“Tetap dibongkar, karena itu titiknya malah lebih rawan karena adanya di dalam, Pertagas yang ada 14 titik,” sambungnya.
Untuk melakukan penertiban puluhan bangunan liar tersebut, Satpol PP mengerahkan tiga alat berat. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penertiban-bangunan-liar-di-Jalan-Juanda-Depok-Senin-2172025.jpg)