Kriminalitas

Ini Tampang Pria di Bekasi yang Tebas Pergelangan Lengan Kiri Atasannya yang Juga Mantan Kekasihnya

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERDUGA PELAKU PEMBACOKAN -- Polisi meringkus pelaku pembacokan sadis terhadap seorang karyawati bernama Siti Rohani (46) di rumah kontrakannya yang terletak di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Dok: Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, kronologi kejadian korban SR dan SU adiknya sedang berada di dalam kontrakan di Kp. Rawajulang Rt. 05/02 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat pada Senin, 6 Mei 2025 sekira jam 10.20 WIB.

Saat itu korban sedang tidur dan saksi adik korban SU sedang masak di dapur.

Saat saksi SU sedang masak terdengar suara orang mengetuk pintu.

Namun karena sedang memasak saksi tidak membuka pintu, karena pintu terus di ketuk SU membangunkan kakaknya SR.

"Saksi mengatakan kepada korban 'itu ada yang ngetuk pintu' saat itu korban bangun dan mengatakan 'biarin' kemudian korban bangun dang mengintip dari jendela," katanya.

Selanjutnya saksi mendengar korban mengatakan 'ngapain lagi sih pak', lalu saksi mendengar suara pintu didobrak hingga akhirnya pintu terbuka.

Kemudian saksi melihat yang datang adalah seorang laki-laki yang diketahui bernama AG, bawahan korban di tempat kerja.

"Selanjutnya saksi melihat AG membawa sebilah golak dan langsung menyabetkan ke arah korban secara membabi buta, saat itu saksi berjalan menghampiri korban untuk membantu korban namun AG menghampiri dan menyabetkan sebilah golok ke arahnya hingga mengenai telapak tangan sebelah kiri," ungkapnya.

Selanjutnya AG pergi meninggalkan keduanya dengan membawa senjata tajam berupa golok.

Saksi membantu korban dengan cara membalut tangan korban sebelah kiri yang putus, dan saat itu korban keluar dari kontrakan dan meminta tolong.

"Kondisi SR mengalami luka robek terbuka di tengkuk leher, dua luka robek terbuka di pundak sebelah kanan, dan putus di pergelangan tangan," imbuhnya.

Onkoseno menambahkan, dari keterangan saksi adik korban, pelaku bekerja di tempat yang sama dengan kakaknya.

Korban dan pelaku pernah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, kemudian berakhir di tahun 2023.

Pelaku pada Maret 2025 pelaku pernah datang ke kontrakan korban dan marah-marah terkait masalah pekerjaan yang mana pelaku merasa tidak di prioritaskan atau dipersulit terkait pekerjaan. (m31)