Kriminalitas

Dedi Mulyadi Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Garut

Tak hanya itu, Dedi juga meminta perguruan tinggi tempat dokter tersebut menimba ilmu untuk mencabut gelar kedokteran pelaku sebagai bentuk sanksi.

Editor: murtopo
Instagram @drg.mirza
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Setelah ramai pemberitaan seorang dokter membius dan merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, kini kasus diduga dokter cabul kembali mencuat di daerah Garut Jawa Barat. Dokter Kandungan yang diduga melecehkan Ibu hamil dan terekam CCTV. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung penegakan hukum terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal.

Seperti diketahui viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG di Garut.

Dalam video tersebut, terlihat dokter pria memeriksa pasien seorang diri di ruang tertutup tanpa didampingi perawat perempuan, dan diduga meraba bagian dada pasien saat pemeriksaan berlangsung.

Diduga pelaku pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh seorang dokter berinsial SF, selaku dokter kandungan.

Dia diduga kerap mengecek langsung Asi dari Ibu hamil yang tengah dia periksa.

Bahkan kasus ini sudah sempat ramai di Garut namun tidak ada tindakan apapun dari pihak yang berwenang.

Aksi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter tersebut terekam kamera CCTV.

Dedi Mulyadi mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencabut izin praktik dokter kandungan di Kabupaten Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Baca juga: Lagi Dokter Cabul Viral di Media Sosial, Kini Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Ibu Hamil di Garut

Ia menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik profesi kedokteran.

"Ya gini saja kalau dokter lecehan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya, kenapa harus susah," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

Tak hanya itu, Dedi juga meminta perguruan tinggi tempat dokter tersebut menimba ilmu untuk mencabut gelar kedokteran pelaku sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

"Ya cabut aja izin praktik dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," katanya.

Baca juga: Viral, Dokter di Bandung Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien Saat Menunggu di Rumah Sakit

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari IDI terhadap anggotanya agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang. 

Menurutnya, profesi dokter memiliki tanggung jawab etik yang besar karena diangkat melalui sumpah profesi.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah profesi kan, beda dokter. Nah ini yang dilakukan jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak bertele-tele," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved